SIAK (RIAU), KOMPASPOS.COM - Proyek budidaya ayam petelur yang dijalankan Badan Usaha Milik Kampung (BUMKAM) Sungai Tengah, Kecamatan Sabak ...
SIAK (RIAU), KOMPASPOS.COM -Proyek budidaya ayam petelur yang dijalankan Badan Usaha Milik Kampung (BUMKAM) Sungai Tengah, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, menuai tanda tanya besar. Pasalnya, hingga Rabu, 7 Januari 2026, kandang ayam yang dibangun dari anggaran pemberdayaan kampung APBN Tahun Anggaran 2025 tampak telah rampung, namun masih kosong tanpa satu pun ayam petelur.
Pantauan langsung awak media di lokasi menunjukkan kandang ayam berdiri lengkap dengan pagar seng, instalasi listrik, serta tangki air. Namun, tidak ditemukan aktivitas budidaya sebagaimana tujuan awal program.
Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK), Hari menyatakan dirinya sendiri yang mengelola proyek tersebut, tidak melalui kelompok lagi, dan langsung dikelola oleh BUMKAM.
"Saya sendiri yang kelola. Sekarang tidak melalui kelompok lagi, langsung dikelola BUMKAM. Kalau lewat kelompok tidak berhasil. Itu petunjuk pendamping, ada aturannya," ujarnya.
Ironisnya pengerjaan tersebut terpantau tanpa papan informasi proyek di lokasi, yang seharusnya memuat rincian anggaran dan sumber dana sebagaimana prinsip transparansi penggunaan dana negara.
Menjawab hal itu, Hari menyebutkan secara perkiraan nilai anggaran proyek. "Kalau tidak salah sekitar hampir Rp. 170 juta, itu sudah termasuk kandang, tangki air, meteran listrik, pagar seng, dan ayam petelur," ujarnya.
Masalah krusial muncul ketika awak media menyinggung janji pengadaan ayam petelur. Sebelumnya, pada 23 Desember 2025, Hari menyebut ayam sudah dipesan dan akan datang sebelum akhir Desember. Namun hingga 7 Januari 2026, kandang masih kosong. "Gampang kang," jawab Hari sambil tertawa, tanpa penjelasan rinci.
Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya penyimpangan penggunaan anggaran, khususnya dana untuk pembelian bibit ayam petelur yang hingga kini belum terealisasi.
Untuk memperoleh klarifikasi, awak media mencoba menghubungi Penghulu Kampung Sungai Tengah, Mestimaimunah, melalui sambungan WhatsApp dan telepon seluler. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada respons sama sekali.
Hal serupa terjadi saat menghubungi Ketua Bapekam Kampung Sungai Tengah, Saipul. Ia tidak mengangkat panggilan, namun hanya membalas pesan singkat, "Besok kita ketemu, kita bicarakan kang".
Sikap bungkam aparat kampung tersebut menuai kecaman. Riski, salah satu pengurus FKPPI Kecamatan Sabak Auh, menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele.
"Penghulu seharusnya cepat tanggap. Ini uang negara, bukan uang pribadi. Tidak boleh dibiarkan," tegas Riski. Dia juga mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan.
Riski pengurus FKPPI kecamatan Sabak Auh berharap tidak ada toleransi. Ini harus jadi atensi Kejari Siak, Tipikor Polres Siak, dan Inspektorat. "Jika ada temuan, segera diproses dan dibuka ke publik. Bahkan saya dengar ada dana silva dua kali juga tidak dimanfaatkan," pungkasnya.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak pemerintah kampung terkait kejelasan realisasi anggaran, pengadaan ayam petelur, maupun keterlambatan operasional proyek yang seharusnya sudah berjalan sejak tahun anggaran 2025.
Penulis : Wardani

COMMENTS