KAMPAR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiadma Joni Mandala pimpin langsung kegiatan pemasangan pamflet peringa...
KAMPAR (RIAU), KOMPASPOS.COM -Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiadma Joni Mandala pimpin langsung kegiatan pemasangan pamflet peringatan larangan melakukan aktivitas apapun di lokasi Karhutla, di desa Rimbo Panjang, kecamatan Tambang, kabupaten Kampar, Rabu, (12/11/25).
Dalam pelaksanaan kegiatan pemasangan pamflet peringatan larangan ini, Kasat Reskrim didampingi langsung oleh Kapolsek Tambang, AKP Aulia Rahman.
Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan Subayang melalui Kasat Reskrim, AKP Gian Wiadma Jonimandala menegaskan bahwa Polres Kampar terus berupaya menanggulangi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang.
Selain fokus pada pemadaman, kata AKP Gian, Polres Kampar juga melakukan langkah-langkah pencegahan agar karhutla tidak terulang kembali.
"Pemasangan pamflet ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan efek jera kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat menyebabkan karhutla," ujar AKP Gian.
Selain memasang pamflet, sambung AKP Gian, tim gabungan juga terus melakukan pemadaman di lokasi karhutla. "Hingga Rabu (12 November 2025) pukul 17.30 WIB, api berhasil dipadamkan dan dilanjutkan dengan pendinginan untuk mencegah munculnya kembali titik api," kata AKP Gian.
Lebih lanjut, AKP Gian menjelaskan, bahwa luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 3 hektar, dengan jenis lahan gambut dan semak belukar.
"Dalam proses pemadaman, tim gabungan yang terdiri dari 15 personel Polri dan 12 personel Manggala Agni, menghadapi beberapa kendala, seperti lokasi kebakaran yang jauh dari sumber air dan faktor angin yang memicu bara api menyebar ke lahan lain," jelas AKP Gian.
Meski ada kendala, AKP Gian menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin untuk memadamkan api dan melakukan pendinginan.
"Untuk lokasi Karhutla sudah dipasang Police Line dan pamflet peringatan, sementara untuk pemilik lahan masih dalam penyelidikan, masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi," pungkas AKP Gian.
Penulis : Canggih

COMMENTS