KAMPAR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Satnarkoba Polres Kampar berhasil tangkap pelaku narkoba inisial AL (41) warga Desa Sungai Liti, Kecamatan Ka...
KAMPAR (RIAU), KOMPASPOS.COM -Satnarkoba Polres Kampar berhasil tangkap pelaku narkoba inisial AL (41) warga Desa Sungai Liti, Kecamatan Kampar Kiri, Kebupaten Kampar pada Selasa (30/9/2025) sekira pukul 16.50 Wib.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga saat dikonfirmasi, Selasa, (7/10/25), membenarkan penangkapan terhadap pelaku narkoba tersebut.
Dijelaskan Kasat, pelaku berhasil ditangkap di Kebun Kelapa sawit milik warga di daerah Dusun IV Sungai Manggis Desa Sungai Piti Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar.
"Dari pelaku berhasil diamankan kita amankan narkoba jenis sabu-sabu berat bruto 18.54 ," jelas AKP Markus.
Lebih lanjut AKP Markus menerangkan, bahwa penangkapan ini berawal saat Tim Satresnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi akan ada peredaran Narkoba di Desa Sungai Liti, Kecamatan Kampar Kiri.
Kemudian, tim langsung bergerak dan ternyata benar terlihat pelaku sedang duduk dibawah pohon sawit milik warga di daerah Dusun IV Sungai Manggis Desa Sungai Liti.
"Penangkapan pelaku ini cukup sulit dan licin, pasalnya pelaku sempat melarikan diri dan membuang sebuah dompet warna hitam yang berisikan plastik bal dan mancis," ujar Kasat.
Setelah diamankan, sambung AKP Markus, dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan pada batang pohon kelapa sawit bekas potongan pelepah ada diselipkan kantong kain warna biru yang berisikan 2 Paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibalut dengan kertas tisu.
Saat diinterogasi, kata AKP Markus, pelaku mngakui bahwa barang bukti Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari RK (Panggilan) didaerah Pasar Sail Kota Pekanbaru.
"Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan ke Polres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkas AKP Markus Sinaga.
Penulis : Canggih

COMMENTS