KAMPAR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Tak butuh waktu lama, kurang dari 24 jam, Polres Kampar berhasil mengungkap dugaan kasus pembunuhan berencana...
KAMPAR (RIAU), KOMPASPOS.COM -Tak butuh waktu lama, kurang dari 24 jam, Polres Kampar berhasil mengungkap dugaan kasus pembunuhan berencana atau kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia di desa Kualu kecamatan Tambang, kabupaten Kampar.
Demikian disampaikan Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S didampingi Kasat Reskrim, AKP Gian Wiatma Jonimandala dan Kanit Reskrim Polsek Tambang, IPTU Syahrial saat konferensi pers yang digelar di ruang loby Satreskrim Polres Kampar, Selasa, (2/9/25).
Kapolres menjelaskan, bahwa kejadian bermula saat warga menemukan korban RE yang masih seorang remaja berusia 14 tahun, warga Desa Kualu, sudah tidak bernyawa lagi di belakang pabrik tahu. Kemudian Polsek Tambang langsung mendatangi TKP dan membawa korban ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk diotopsi.
"Dari hasil penyelidikan, diketahui korban tewas akibat tersentrum aliran listrik yang sengaja dipasang oleh pelaku inisial AR di pabrik tahunya karena sering terjadi pencurian," jelas Kapolres.
Motif pelaku, kata Kapolres, awalnya hanya ingin memberikan efek jera kepada orang-orang yang mencuri di pabrik tahu miliknya, karena selama tiga bulan terakhir sering terjadi kehilangan barang-barang berupa mesin air, ember besi tempat tahu, dan banyak lagi lainnya. Namun, pelaku tidak pernah melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan berinisiatif sendiri untuk membuat jebakan kawat yang terhubung dengan arus listrik.
Akibat jebakan yang dibuat oleh pelaku, sambung Kapolres, menyebabkan korban meninggal dunia karena tersentrum dan jatuh terbentur.
"Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUH.Pidana pasal 338 KUH.Pidana, dan Pasal 359 KUH.Pidana tentang pembunuhan berencana, sengaja merampas nyawa orang, dan kealpaannya yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia," pungkas Kapolres.
Dalam konferensi pers ini, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak memasang jebakan-jebakan yang dapat membahayakan nyawa orang lain, dan melaporkan setiap kejadian pencurian kepada pihak kepolisian.
Sementara itu, pelaku inisial AR mengaku menyesal atas perbuatannya yang menyebabkan korban meninggal dunia. Pelaku mengaku baru mengetahui kejadian menimpa korban setelah pulang jualan tahu dari pasar.
Penulis : Canggih

COMMENTS