KAMPAR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Polsek Siak Hulu Amankan seorang pelaku penganiayaan terhadap mantan pacarnya, yang merupakan seorang janda b...
KAMPAR (RIAU), KOMPASPOS.COM -Polsek Siak Hulu Amankan seorang pelaku penganiayaan terhadap mantan pacarnya, yang merupakan seorang janda beranak dua. Pelaku ditangkap saat bekerja di Jalan Harapan Raya Pekanbaru, Rabu (17/9/2025) sekira pukul 17.30 Wib.
Pelaku adalah RI (46) warga Harapan Raya Pekanbaru. Sedangkan korban berinisial ME (34) warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
"Pelaku kita tahan setelah mendapatkan laporan dari korban bahwa ia dianiaya oleh pelaku dengan cara memukul kepala korban menggunakan helm, merasa terancam korban membuat laporan ke Polsek Siak Hulu," ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Hendra Setiawan.
Dijelaskan Kapolsek, awal kejadian ini pada Rabu (17/9/2025) sekira pukul 13.00 WIB, korban bersama anak-anaknya yang bernama EV dan TH berada di dalam rumahnya Desa Tanah Merah, kemudian pelaku datang ke rumah dan menggedor pintu rumah korban, namun korban tidak membuka pintu karena dikhawatirkan korban menganiaya lagi karena sebelumnya korban sudah pernah dipukul oleh pelaku.
"Karena semakin lama pelaku menggedor pintu rumah korban semakin kencang karena itu korban membuka pintu rumahnya namun korban tidak mengizinkan pelaku untuk masuk ke rumahnya karena merasa tidak enak dilihat oleh tetangga namun pelaku tetap memaksa ke dalam rumah korban," jelas Kapolsek
Setibanya di dalam rumah korban, sambung Kapolsek, pelaku ribut karena korban lebih memilih cowoknya yang sekarang dibanding pelaku, lalu pelaku marah dan menampar korban sebanyak 2 kali, kemudian anak pertama korban mencoba memeluk korban dari depan untuk melindungi ibunya.
Setelah itu pelaku mengambil helm lalu memukul kepala bagian belakang korban sebanyak 5 kali dan punggung sebanyak 1 kali sambil berkata "kau tidak boleh punya cowok lain selain aku, kalau tidak ku bunuh kau, kalau tidak cowok mu yang ku bunuh".
Merasa terancam korban pergi ke polsek Siak Hulu untuk diproses lebih lanjut. "Usai terima laporan korban dan barang bukti lengkap, pelaku ditangkap di tempat kerjanya di jalan harapan raya," terang Kompol Hendra .
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menampar dan memukul kepala korban menggunakan helm.
"Pelaku kini sudah kita amankan di Mapolsek bersama barang bukti, untuk proses lebih lanjut," pungkas Kapolsek Kompol Hendra Setiawan.
Penulis : Canggih

COMMENTS