Mashudi, SM, Mahasiswa S2 Universitas Lancang Kuning (Unilak) Mashudi, SM mahasiswa S2 Magister Manajemen dengan konsentrasi Manajemen Sumbe...
![]() |
| Mashudi, SM, Mahasiswa S2 Universitas Lancang Kuning (Unilak) |
Mashudi, SM mahasiswa S2 Magister Manajemen dengan konsentrasi Manajemen Sumber Daya Manusia di Sekolah Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (Unilak) mengangkat isu tentang peran kepemimpinan dalam mengelola SDM untuk melakukan tindakan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melibatkan berbagai upaya untuk mengurangi risiko dan dampak kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kampar, dibawah bimbingan Dr. Richa Afriana Munthe, S.E., M.M. dan Dr. Imran Al Ucok Nasution, S.T., M.M, Mashudi, SM menyoroti tentang pentingnya melakukan upaya pencegahan yang terstruktur.dan masif.
Untuk memaksimalkan pencegahan, Mashudi, SM berpendapat perlu dilakukan langkah-langkah pencegahan seperti :
Pengelolaan Vegetasi:
Mengelola vegetasi di area rawan kebakaran untuk mengurangi bahan bakar yang mudah terbakar, seperti membersihkan lahan kering, memangkas cabang pohon, dan membuat jalur hijau.
Manajemen Air:
Mempertahankan ketersediaan air di lahan gambut dan area sekitar untuk membantu pemadaman kebakaran dan menjaga kelembaban tanah.
Pengawasan dan Deteksi Dini:
Melakukan patroli rutin di daerah rawan kebakaran, menggunakan menara pengawas, dan memanfaatkan teknologi seperti pemantauan satelit untuk mendeteksi titik api sejak dini.
Edukasi dan Pemberdayaan Masyarakat:
Memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya karhutla dan cara mencegahnya, serta melibatkan mereka dalam upaya pencegahan dan pemadaman dini.
Penegakan Hukum:
Menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik secara administratif maupun pidana.
Perencanaan Tata Guna Lahan:
Mengatur tata ruang wilayah untuk meminimalkan risiko kebakaran, seperti menghindari pemukiman di dekat hutan dan lahan gambut yang mudah terbakar.
Kesiapsiagaan Pemadaman:
Memastikan ketersediaan peralatan pemadam kebakaran yang memadai, seperti mobil pemadam, alat pemadam ringan, dan jalur evakuasi, serta melatih petugas pemadam kebakaran.
Penggunaan teknologi:
Memanfaatkan teknologi seperti sistem informasi geografis (SIG) dan aplikasi pemantauan hotspot untuk memantau perkembangan karhutla dan membantu pengambilan keputusan.
Kerja sama multi pihak:
Melibatkan pemerintah, masyarakat, perusahaan, dan organisasi non-pemerintah dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla.
Pentingnya partisipasi masyarakat:
Masyarakat memiliki peran penting dalam pencegahan karhutla. Beberapa hal yang dapat dilakukan masyarakat antara lain:
Tidak membakar hutan atau lahan untuk membuka lahan atau kebun.
Tidak membuang puntung rokok sembarangan di area hutan atau lahan.
Tidak membuat api unggun di area yang rawan kebakaran.
Melaporkan titik api atau kebakaran yang terlihat kepada pihak berwenang.
Membantu menjaga kebersihan lingkungan sekitar hutan dan lahan.
Meningkatkan kesadaran akan bahaya karhutla di lingkungan sekitar.
Dengan kerja sama dan upaya bersama, pencegahan karhutla dapat dilakukan secara efektif, menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat
Pendapat Mashudi, SM mendapatkan tanggapan dari Dr. Chandra Bagus, S.T., M.M., seorang praktisi manajemen dan engineering. Menurutnya, langkah-langh yang disampaikan Mashudi, SM patut diapresiasi dan cukup kompeten apabila diterapkan dengan terstruktur dan masif.
Sebagai penguatan solusi, Dr. Chandra Bagus mengusulkan agar dilakukan kolaborasi yang terstruktur dari Eksekutif, legislatif dan Yudikatif untuk menerapkan segala upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

COMMENTS