SIAK (RIAU), KOMPASPOS.COM - 13 (tiga belas) kelompok tani kampung Sungai Tengah kecamatan Sabak Auh kabupaten Siak provinsi Riau mengungka...
SIAK (RIAU), KOMPASPOS.COM - 13 (tiga belas) kelompok tani kampung Sungai Tengah kecamatan Sabak Auh kabupaten Siak provinsi Riau mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap Penghulu Kampung Sungai Tengah.
13 kelompok tani itu, diantaranya, kelompok tani Srijaya, Sri Rezeki 2, Subur Jaya, Pesisir, Pesisir Jaya, Berkah Ilahi, Sri Rezeki, Tripurna, Tani Maju, Tegal Delima, Tunas Muda, Sido Makmur, dan Sinar Makmur.
"Kami sangat kecewa dengan sikap peghulu kampung Sungai Tengah yang sulit untuk ditemui dan mendapatkan tanda tangannya. Akibatnya proposal yang kami siapkan untuk dikirimkan ke Kementrian di Pusat menjadi terkendala," ujar Ketua Kelompok Tani Andalan (KTNA), Senin, (12/5/25).
Menurut dia, sebagai pelayan masyarakat, Penghulu Kampung harus melayani sepenuh hati bukannya malah mempersulit.
"Proposal ini bukan kepentingan pribadi melainkan kepentingan orang banyak dan masyarakat. Saya sebagai ketua kelompok ini hanya bisa berusaha apa yang menjadi tanggung jawab sebagai ketua," kata dia.
Bukan kali ini saja, kata dia, sebagai ketua kelompok Asosiasi perkebunan saja sampai hari ini belum mendapatkan tanda tangan, sudah satu bulan lebih proposal Asosiasi ini tidak mendapatkan tanda tangan Penghulu Kampung Sungai Tengah, saat didatangi di kantornya lagi lagi tidak ketemu Penghulu Kampung.
"Saya berharap kepada penghulu kampung Sungai Tengah berilah pelayanan yang bagus jangan dipersulit. Sementara kelompok kelompok saya ini sudah memegang SK, bukannya kelompok tani abal-abal," kata dia lagi.
Lebih lanjut dia menjelaskan, proposal permohonan bantuan ini penting untuk masyarakat, apalagi pada musim sawah, harus membutuhkan pupuk dan alat untuk mengelola lahan pertanian masyarakat.
"Seharusnya penghulu kampung ini memberikan dukungan penuh kepada kelompok kelompok pertanian, karena ini sebagian program Presiden RI di bidang ketahanan pangan," ungkapnya.
Dia juga meminta agar Bupati, DPRD dan Camat mendengarkan ungkapan kecewaan kelompok tani ini, dan segera memberi sanksi tegas terhadap Penghulu Kampung Sungai Tengah.
Sementara itu, Penghulu Kampung Sungai Tengah, Mesti Maimunah saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan bahwa proposal akan ditandatangani, namun mesti melampirkan foto proposal yang akan ditandatangani.
"Saya katakan akan saya tandatangani, namun kirim foto proposal kepada saya. Karena mereka tidak mengirimkannya, makanya saya tidak menandatangani," pungkas Penghulu Kampung.
Penulis : Wardani
COMMENTS