KAMPAR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Polres Kampar ekspos ungkap kasus pencurian baterai tower, Karhutla, dan pencabulan di teras Mapolres Kampar,...
KAMPAR (RIAU), KOMPASPOS.COM -Polres Kampar ekspos ungkap kasus pencurian baterai tower, Karhutla, dan pencabulan di teras Mapolres Kampar, Rabu, (30/4/25), sekira pukul 10.00 WIB.
Ekspos pengungkapan tiga kasus ini dipimpin oleh Kapolres Kampar AKBP Mihardi Mirwan melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala.
"Untuk 8 laporan kasus pencurian baterai tower milik Indosat, Polres Kampar telah mengamankan 6 tersangka beserta barang buktinya," ujar Kasat
Adapun peran masing-masing dari ke 6 tersangka, kata Kasat, 4 tersangka melakukan aksi pencurian, 1 tersangka penentu tempat dan 1 tersangka sebagai penadah barang curian dari pelaku.
"Dari 8 laporan yang masuk ke Polres Kampar, terbanyak laporan dari Kecamatan Tapung dan sisanya Tambang dan Siak Hulu. Adapun Modus pelaku dalam melakukan aksinya, para pelaku berpura-pura sebagai teknisi dengan memakai Helm kuning untuk mengelabui warga sekitar," jelas Kasat.
Selanjutnya, untuk ungkap kasus kedua terkait Karhutla yang terjadi di wilayah desa Kuntu kecamatan Kampar Kiri, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa telah ditetapkan tersangka inisial TW yang ditangkap pada Sabtu, (19/4/25), di areal lokasi kebakaran lahan.
"Modusnya untuk membuka lahan kebun sawit, sementara lahan tersebut masih berstatus kawasan hutan lindung. Luas lahan yang terbakar berkisar 1 Ha. Perbuatan tersangka TW ini sangat berdampak besar dan Karhutla ini jadi atensi dari Kapolda Riau," jelas Kasat.
Kemudian untuk ungkap kasus yang ketiga terkait pencabulan terhadap anak dibawah umur, kata Kasat, telah diamankan seorang pelaku inisial AA (61), pensiunan PNS dilingkungan Pemkab Kampar.
"Peristiwa pencabulan dan persetubuhan tersebut terjadi pada Minggu (23/07/2022) siang di rumahnya yang masih berada di wilayah Kecamatan Bangkinang, Korban seorang anak perempuan yang masih berusia 16 tahun mengunjungi rumah tetangganya untuk bermain dengan temannya. Saat akan kembali ke rumahnya, korban dihampiri oleh tersangka yang merangkulnya dari belakang dan menutup mulut korban dengan paksa. Kemudian korban dibawa ke ruangan belakang rumah, tepatnya di kamar mandi. Disana, tersangka melakukan tindakan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban hingga kemaluan korban mengalami pendarahan," jelas Kasat.
Setelah mengetahui kejadian itu, sambung Kasat, ayah korban langsung melaporkan peristiwa yang dialami anaknya yang masih dibawah umur tersebut ke Polres Kampar.
"Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, kemudian tersangka kita tangkap di tempat usahanya di Bangkinang Kota," pungkas Kasat.
Penulis : Canggih
COMMENTS