SIAK (RIAU), KOMPASPOS.COM - Diduga lakukan penipuan hingga puluhan juta rupiah, seorang oknum polisi aktif inisial RS terancam dilaporkan ...
SIAK (RIAU), KOMPASPOS.COM - Diduga lakukan penipuan hingga puluhan juta rupiah, seorang oknum polisi aktif inisial RS terancam dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH) oleh WR selaku korban.
WR kepada awak media ini, Selasa, (22/4/25), menegaskan bahwa dirinya akan segera melaporkan seorang oknum polisi inisial RS yang dianggap telah melakukan penipuan terhadap dirinya.
Dijelaskan WR, awal mula kejadian yang diduga penipuan ini, pada tanggal 27 Mei tahun 2024 lalu, RS menghubungi dirinya dengan dalih untuk menjual tanahnya yang ada di Tanjung Kuras, namun karena belum saling kenal dia tidak berani membeli tanah yang ditawarkan RS tersebut.
"Saya selalu dibujuk rayu untuk membeli tanahnya dengan alasan RS ingin membayar hutang dah sebagian diberikan kepada orang tuanya, karena terus membujuk dan merayu, akhirnya saya bersama RS melihat tanah yang sudah menjadi kebun sawit, namun karena letak lokasi lahan sawit yang ditawarkan RS tidak ada jalannya, saya tidak berminat membeli lahan yang ditawarkan RS tersebut," jelas WR.
Tak berhenti sampai disitu, kata WR, setelah tidak adanya kesepakatan jual beli tanah yang ditawarkan RS, kemudian RS kembali menghubunginya dan menawarkan lahan yang lokasinya tidak jauh dari Polsek Sungai Apit, namun lahan tersebut berstatus warisan dari mertua untuk istrinya.
"Namun karena RS tidak mau mempertemukan saya dengan istrinya, tentunya membuat saya meragukan status kepemilikan lahannya, sehingga lagi-lagi saya menolak membeli lahan yang ditawarkan RS," kata WR.
Tidak berhenti sampai disitu, sambung WR, karena tidak ada kesepakatan terkait jual beli lahan, selanjutnya RS kembali menghubunginya dan menawarkan satu unit Mobil Honda Brio warna merah untuk digadaikan dengan alasan uangnya untuk biaya perobatan orang tuanya di Kampar, dan biaya berobat anaknya yang sedang dalam kondisi sakit.
Kemudian, kata WR, dirinya mempertanyakan terkait status mobil yang akan dijaminkan, dan menurut keterangan RS mobil Brio yang akan digadaikan kepada dirinya itu sudah lunas dan tidak dalam status kredit dengan leasing, sembari menjelaskan bahwa BPKB masih di tangan temannya.
"RS meyakinkan saya, bahwa mobil Brio itu tidak ada kaitan kredit lagi dengan leasing manapun, dan BPKB berada di tangan kawannya, salah seorang pemilik toko emas yang ada di Sei Apit," kata WR.
"Karena termakan bujuk rayu RS dan merasa bahwa oknum Polisi aktif tidak akan nekat menipu dan membohongi saya, kemudian saya pun meminjamkan uang puluhan juta rupiah kepada RS dengan kesepakatan pembayaran paling lama 1 bulan dan selambat-lambatnya dua bulan," kata WR lagi.
Kemudian selang beberapa bulan kemudian, lanjut WR, oknum polisi RS kembali meminta tambahan pinjaman uang dengan alasan untuk membantu melunasi hutang orang tuanya, dikarenakan menurut keterangan RS, usaha orang tuanya bangkrut.
"Karena ingin menambah pinjaman uang, saya meminta BPKB Mobil Brio itu sebagai jaminan. Namun oknum polisi RS ini malah mengatakan bahwa mobil Brio yang sebelumnya digadaikan kepada saya itu masih kredit di Leasing. Disinilah akhirnya terungkap kebohongan dan penipuannya terhadap saya yang semula mengatakan mobil Brio ini tidak ada kaitan dengan kredit leasing," ujar WR.
Namun lagi-lagi, karena bujuk dan rayuan oknum polisi RS, sambung WR, dia kembali percaya dan meminjamkan puluhan juta rupiah kepada oknum polisi Inisial RS ini dengan jaminan surat tanah yang berada di Tanjung Kuras sembari meyakinkan agar mengambil tanah miliknya apabila tidak bisa menyelesaikan pembayaran pinjaman.
Namun, lanjut WR, sebelum memberikan tambahan pinjaman uang, dia kembali meminta oknum polisi RS ini untuk melibatkan istrinya, karena dalam rumah tangga istri mesti diberitahu terkait utang piutang suami.
"Lagi-lagi, oknum polisi inisial RS ini mengatakan bahwa istrinya sudah tahu. Sudah aman, karena sudah kesepakatan di rumah," ujar WR.
Karena termakan bujuk rayu, dan percaya oknum polisi aktif tidak akan melakukan penipuan, lanjut WR, dia pun kembali memberikan tambahan uang pinjaman kepada RS.
"Saat saya berikan tambahan uang, saya sampaikan kepada oknum polisi RS ini agar berkomitmen melakukan pembayaran, karena tambahan yang yang diberikan itu saya juga meminjam uang teman saya, dan oknum polisi inisial RS kembali meyakinkan akan berkomitmen," jelas WR.
Namun, mirisnya, kata WR, setelah jatuh tempo lebih dari dua bulan, oknum polisi inisial RS ini hanya memberikan janji-janji menyelesaikan tanpa kepastian.
"Sudah lebih dari 7 bulan hingga sekarang, juga belum diselesaikan, dan saat ini RS tidak bisa lagi dihubungi, dan saat ditemui di Polres Siak juga tidak berhasil ditemukan, alias menghindari bertemu saya. Merasa sangat dirugikan, saya bersama pengacara saya akan segera melaporkan oknum polisi aktif inisial RS ini ke Polres bahkan hingga ke Polda Riau," tegas WR.
Penulis : Red
COMMENTS