SIAK (RIAU), KOMPASPOS.COM - Belum genap sebulan bertugas sebagai Kapolsek Sabak Auh, IPDA Jumardiansyah sikat pengedar narkoba jenis sabu ...
SIAK (RIAU), KOMPASPOS.COM - Belum genap sebulan bertugas sebagai Kapolsek Sabak Auh, IPDA Jumardiansyah sikat pengedar narkoba jenis sabu inisial SW alias Docik. Pelaku diringkus di jalan Rejo Sari, dusun Mekar Indah, Kampung Sungai Tengah, Senin, (7/4/25).
Kapolsek Sabak Auh, IPDa Jumardiansyah saat dikonfirmasi, Senin, (14/5/24), membenarkan telah menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu inisial SW alias Docik.
Dijelaskan Kapolsek, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait sering terjadinya transaksi narkoba jenis sabu di jalan Rejo Sari.
"Selanjutnya saya memerintahkan Unit Reskrim untuk segera melakukan penyelidikan, dan pada Senin, (7/4/25) sekira pukul 20.00 WIB menemukan seorang lelaki yang mencurigakan mengendarai sepeda motor Honda jenis Supra X BM 5119 SA keluar jalur dan melompat serta berusaha melarikan diri, kemudian langsung ditangkap dan setelah diamankan mengaku berinisial SW alias Docik," jelas Kapolsek.
Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan perangkat kampung setempat, kata Kapolsek, ditemukan di dalam saku celana belakang sebelah kiri 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan timah rokok warna merah.
"Setelah dilakukan introgasi terhadap yang bersangkutan SW, membenarkan dan mengakui narkotika jenis sabu miliknya dan akan dijual. Menurut pengakuannya narkotika jenis sabu tersebut didapat dari Edi Rampok (DPO). Selanjutnya pelaku SW diamankan dan dibawa ke Polsek Sabak Auh guna penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolsek.
Dalam kesempatan ini, Kapolsek Sabak Auh, IPDA Jumardiansyah mengimbau kepada masyarakat agar memberikan informasi sekecil apapun terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Sabak Auh.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada kerjasama dengan masyarakat. Mari bersama-sama kita perangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Sabak Auh," pungkas Kapolsek.
Penulis : Wardani
COMMENTS