KAMPAR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Sat Reskrim Polres Kampar lakukan pengecekan terhadap berat bersih (netto) minyak goreng kemasan merk Minyak...
KAMPAR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Sat Reskrim Polres Kampar lakukan pengecekan terhadap berat bersih (netto) minyak goreng kemasan merk Minyakita yang beredar di wilayah kabupaten Kampar, Selasa, (11/3/25).
Kegiatan pengecekan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Elvin Septian Akbar, S.T.K, S.IK didampingi Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar dan UPTU Meteorologi Legal Kabupaten Kampar.
Adapun toko yang menjadi sasaran pengecekan, diantaranya, Toko Khairan di Desa Ridan Permai, Kecamatan Bangkinang Kota, Toko Berkah di Jl. Sudirman Bangkinang Kota, dan Toko Kenedi di Jl. Sudirman Bangkinang Kota.
Terpantau, di setiap toko, tim melakukan pengecekan terhadap isi minyak goreng kemasan merk Minyakita ukuran 1 liter yang diproduksi oleh PT. Permata Hijau Palm Oleo, PT. Yorgo Anugerah Nusantara, dan PT. Berlian Eka Sakti Tangguh. Pengecekan dilakukan menggunakan wadah takar untuk memastikan bahwa isi minyak goreng sesuai dengan yang tertera pada kemasan.
Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Reskrim, AKP Elvin Septian Akbar mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa minyak goreng kemasan merk Minyakita yang beredar di kabupaten Kampar memiliki berat bersih yang sesuai dengan yang tertera pada kemasan.
"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan barang konsumsi minyak goreng yang berkualitas dan sesuai standar dan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum, serta memastikan bahwa masyarakat mendapatkan haknya sebagai konsumen," ujar AKP Elvin.
Hasil pengecekan, kata AKP Elvin, menunjukkan bahwa semua minyak goreng kemasan merk Minyakita yang ditinjau memiliki berat bersih (netto) sesuai dengan yang tertera di kemasan. Artinya, minyak goreng merk Minyakita yang beredar di Kabupaten Kampar memiliki kualitas yang baik dan sesuai standar.
"Kami akan terus melakukan pengecekan secara periodik untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan barang konsumsi yang berkualitas dan sesuai standar," pungkas AKP Elvin.
Penulis : Canggih
COMMENTS