MUARA ENIM (SUMATERA SELATAN), KOMPASPOS.COM - Kejaksaan Negri Muara Enim memberikan penerangan Hukum Terhadap Kepala Desa dan Operator Des...
MUARA ENIM (SUMATERA SELATAN), KOMPASPOS.COM - Kejaksaan Negri Muara Enim memberikan penerangan Hukum Terhadap Kepala Desa dan Operator Desa di Kabupaten Muara Enim. Acara bertempat di Kantor Camat Kecamatan Ujanmas Kabupaten Muara Enim, Rabu, (15/1/25).
Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim diwakili Kasubsi Seksi Intelijen dan Seksi Datun Kejaksaan Negeri Muara Enim , Jaksa Fungsional dan Staff Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim melaksanakan Penerangan Hukum Terhadap Kepala Desa dan Operator Desa di Kabupaten Muara Enim Tahun 2025.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Muara Enim Rahmad Noviarini, Camat Ujanmas , Kepala Desa beserta Kaur Keuangan dan Operator Desa Se-Kecamatan Ujanmas Kabupaten Muara Enim
Dalam sambutannya, Kepala Dinas PMD Rahmad Noviar Menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Muara Enim yang akan memberikan materi tentang Aplikasi Jaga Desa Kejaksaan Republik Indonesia untuk Monitoring dana desa/kelurahan kepada Para Kepala Desa dan Operator Desa di Kecamatan Ujanmas Kabupaten Muara Enim.
Sementara Itu Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Muara Enim,Iskandar SH.,MH, Yang diwakili oleh Kasubsi II Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim Palito Hamonangan,S.H. Menjelaskan tujuan dari Aplikasi Jaga Desa Kejaksaan Republik Indonesia untuk memfasilitasi pengelolaan data desa/kelurahan secara lebih mudah, cepat dan akurat. Aplikasi ini tidak hanya berfungsi untuk memantau anggaran, tetapi juga untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya desa,Selain penjelasaan dari aplikasi tersebut, Kasubsi II Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim Palito Juga memberikan pengarahan tentang perjalanan dinas Bimbingan Teknis dan kegiatan-kegiatan lain agar dilengkapi pertanggungjawabannya. Serta Kejaksaan Negeri Muara Enim telah mendapatkan laporan kegiatan hasil dari Bimbingan Teknis yang telah diterapkan di Desa
Acara dilanjutkan dengan sesi pengoperasian aplikasi, yang dipandu oleh Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim. Dalam sesi ini, peserta diberi kesempatan untuk mengoperasikan aplikasi Jaga Desa Kejaksaan Republik Indonesia secara langsung, sehingga mereka dapat memahami dengan lebih mendalam cara penggunaan aplikasi tersebut serta fungsionalitasnya dalam mendukung tugas-tugas pengawasan dan pemberdayaan di tingkat desa.
Penulis : Nopi
COMMENTS