SIAK (RIAU), KOMPASPOS.COM - Badan usaha milik Kampung (Bumkam) harapan maju kampung bukit Harapan gelar rapat pertanggung jawaban bulanan ...
SIAK (RIAU), KOMPASPOS.COM - Badan usaha milik Kampung (Bumkam) harapan maju kampung bukit Harapan gelar rapat pertanggung jawaban bulanan tahun 2024 di Gedung Olahraga, Jumat, (31/2/2025).
Turut hadir, Camat Kerinci Kanan, Heppy Candra, SKM, M.Si, Kapolsek Kerinci Kanan, Januar Eddwin Sitompul SH MH, Kasi PSM DPMK, Saiful Wakni, S.Sos, Ketua Bapekam Sutarno, Direktur Bumkam, Eka Nur Widiyanti, Babinsa Albert Siburian, dan penasehat Bumkam, Lasmi sekaligus Kepala Kampung Bukit Harapan.
Direktur Bumkam Harapan Maju, Eka Nur Widiyanti dalam sambutannya mengatakan bahwa di tahun ini SHU Bumkam harapan maju mengalami penurunan sebesar sepuluh persen, penurunan SHU kita ini dikarenakan adanya nasabah yang menunggak,dan adanya perekonomian dari nasabah yang menurun seperti perekonomian sawit yang tahun ini sangat turun jauh pendapatannya dikarenakan sawit banyak treeknya.
"Namun kami sebagai direktur Bumkam harapan maju tetep akan selalu semangat dan akan selalu mencapai SHU untuk tahun depan lebih signifikan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kampung Bukit Harapan sekaligus sebagai penasehat bumkam harapan maju, Lasmi dalam sambutannya mengatakan bahwa adanya penurunan SHU itu sudah biasa karena penurunan SHU kita ini hanya sedikit dan penurunan SHU kita tidak signifikan.
Lasmi mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya para nasabah untuk bekerjasama dalam membesarkan bumkam, tanpa adanya kerjasama dari masyarakat dan nasabah bumkam tidak akan bisa maju.
"Saya mengajak dan meminta masyarakat untuk menabung di bumkam harapan maju," ajak dia.
Sementara itu, Camat Kerinci Kanan, Heppy Candra, SKM, M.Si mengajak masyarakat kampung bukit harapan untuk bekerjasama dalam membesarkan Bumkam harapan maju.
"Maju dan tidak maju nya bumkam Harapan maju ini tergangtung pada nasabah dan dukungan masyarakat setempat. Oleh karna itu saya berharap masyarakat ikut serta dalam mengawasi bumkam harapan maju jangan sampai masyarakat dan dan nasabah hilang kepercayaan nya terhadap bumkam harapan maju ini," ujar Camat.
Camat juga membenarkan kata penghulu, yang biasa dalam hal ini ada penurunan sepuluh persen. "Saya minta kepada seluruh penggurus bumkam harapan maju untuk kedepannya bisa bersaing dengan bumkam desa tetangga," pinta Camat.
Sementara Kasi PSM DPMK, Saiful Wakni juga mengatakan UU yang mengatur badan usaha milik desa (bumdes) adalah UU no 6 tahun 2014 tentang desa, selain itu ada juga peraturan pemerintah (PP) no 11 tahun 2021 tentang bumdesa.
Saiful wakni berharap kedepannya bumkam harapan maju ini bisa ikut bersaing dengan bumkam yang ada di kabupaten siak untuk menjadi bumkam terbaik di kabupaten siak.
"Saya sangat bangga kepada bumkam Harapan maju ini, masih sangat perduli dengan memberikan santunan kepada anak yatim dan juga kepada para lansia. Semoga dengan adanya bantuan sedikit dari bumkam ini bisa meringan kan beban mereka," pungkasnya.
Pantauan awak media, Bumkam Harapan Maju ini juga memberikan berbagai dorpize bagi nasabah yang beruntung.
Penulis : Bejo
COMMENTS