Dukung Penuh Asta Cita, Satresnarkoba Polres Rokan Hilir Kembali Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu

ROKAN HILIR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Dukung penuh program 100 hari Asta Cita Presiden Prabowo, Satresnarkoba Polres Rokan Hilir kembali mengu...

ROKAN HILIR (RIAU), KOMPASPOS.COM -Dukung penuh program 100 hari Asta Cita Presiden Prabowo, Satresnarkoba Polres Rokan Hilir kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat 2,79 gram, Selasa, (29/10/24) sekira pukul 22.30 WIB.

Pelaku yang berhasil diringkus terkait pengungkapan kasus narkoba jenis sabu ini, diantaranya, inisial RF alias Rangga (22) warga desa Seremban Jaya, Kecamatan Rimba Melintang, inisial AA alias Arjun (22) warga kelurahan Rimba Melintang, Kecamatan Rimba Melintang, dan inisial BG alias Bobi (21), warga desa Seremban Jaya, Kecamatan Rimba Melintang.

Ketiga pelaku narkotika jenis sabu ini berhasil ditangkap tim opsnal Satresnarkoba Polres Rokan Hilir di salah satu rumah di Jalan Bakung Jaya, desa Seremban Jaya, Kec.Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir.

Bersama ketiga pelaku, turut diamankan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik Klip berbagai ukuran masing-masing berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 2 (dua) unit timbangan digital ukuran kecil warna hitam silver, 1 (satu) buah botol minuman Aqua tutup biru disambung pipet diduga alat hisap narkotika jenis sabu (bong), 2 (dua) buah tabung kaca pirex, bungkusan-bungkusan plastik klip kosong berbagai ukuran, 2 (dua) buah pipet runcing warna bening les merah diduga alat sendok / sekop narkotika jenis sabu, 8 (delapan) buah mancis berbagai warna, uang tunai berjumlah Rp 876.000,-(delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah), 1 (satu) unit handphone Android merk OPPO warna hitam, 1 (satu) unit handphone Android merk VIVO warna Biru, dan 1 (satu) unit handphone Android merk REALME warna kuning.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni melalui Kasat Narkoba, AKP Elva Hendri saat dikonfirmasi, Kamis, (7/11/24) membenarkan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu tersebut.

Dijelaskan AKP Elva Hendri, pengungkapan kasus ini beruma pada hari Selasa tanggal 29 Oktober 2024 malam, Jonri Halomoan Sirait dan Adi Sofyan selaku anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sedang berada di daerah Desa Seremban Jaya Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir mendapat laporan dari masyarakat bahwa didalam salah satu rumah yang berada di tepi Jalan Bakung Jaya, Desa Seremban Jaya, Kecanatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir tersebut ada orang yang melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kemudian, kedua anggota TNI itu mendatangi rumah tersebut dan mengamankan 3 (tiga) orang laki-laki (tersangka) yang masing-masing diketahui inisial RF alias Rangga, AA alias Arjun dan BG alias Bobi, serta menemukan beragam benda di rumah itu yang diduga kuat terkait tindak pidana berupa 2 (dua) bungkus plastik klip masing-masing berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 2 (dua) unit timbangan digital, 1 (satu) buah botol minuman aqua disambung pipet diduga alat hisap narkotika jenis sabu (bong), tabung kaca pirex, bungkusan-bungkusan plastik klip berjumlah banyak, 2 (dua) buah pipet runcing dan 8 (delapan) buah mancis berbagai warna.

Selain itu, juga mengamankan 3 (tiga) unit Handphone Android masing-masing merk OPPO, VIVO dan REALME serta Uang berjumlah Rp 876.000,-(delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) milik dari RF alias Rangga dan AA alias Arjun.

Selanjutnya, sambung AKP Elva Hendri,  kejadian itu diinformasikan oleh kedua anggota TNI tersebut kepada Satres Narkoba Polres Rokan Hilir, lalu Personel/Anggota Piket Satres Narkoba Polres Rokan Hilir datang ke tempat kejadian perkara. Pada saat ditempat kejadian perkara dilakukanlah penggeledahan badan dan pakaian masing-masing pelaku serta rumah tempat kejadian dan ditemukanlah lagi sejumlah bungkusan-bungkusan plastik klip kosong lainnya, selanjutnya setelah dipertanyakan ketiga tersangka mengakui perbuatannya dan mengakui kepemilikan barang bukti serta mengakui keterkaitannya dengan tindak pidana narkotika yang dilakukannya dirumah tempat kejadian perkara tersebut, setelah itu ketiga tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hilir guna dilakukan pengusutan perkaranya lebih lanjut.

"Kini ketiga pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Rokan Hilir. Terhadap ketiga pelaku kita jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas AKP Elva Hendri.

Penulis : Canggih 

COMMENTS




Nama

ACEH,2,ACEH BARAT (ACEH),1,ACEH BARAT DAYA (ACEH),1,ACEH BESAR (ACEH),4,ACEH SINGKIL (ACEH),2,ACEH TENGAH (ACEH),17,ACEH TENGGARA (ACEH),1,ACEH TIMUR (ACEH),46,ACEH UTARA (ACEH),35,ADVERTORIAL,111,ARTIKEL,13,ASAHAN (SUMATERA UTARA),1,BALI,7,BANDA ACEH,6,BANDA ACEH (ACEH),1,BANDAR LAMPUNG (LAMPUNG),14,BANDUNG (JAWA BARAT),1,BANGGAI (SULAWESI TENGAH),15,BANTUL (YOGYAKARTA),4,BANYUASIN (SUMATERA SELATAN),2,BATAM (KEPULAUAN RIAU),8,BATUBARA (SUMATERA UTARA),19,BEKASI (JAWA BARAT),1,BENER MERIAH (ACEH),28,BENGKALIS (RIAU),72,BENGKULU TENGAH (BENGKULU),2,BERAU (KALIMANTAN TIMUR),4,BERITA DUKA,1,BIMA (NUSA TENGGARA BARAT),6,BINTAN (KEPULAUAN RIAU),1,BIREUEN (ACEH),1,BITUNG (SULAWESI UTARA),32,BOGOR (JAWA BARAT),5,BOYOLALI (JAWA TENGAH),1,CILEGON (BANTEN),1,DELI SERDANG (SUMATERA UTARA),5,DENPASAR (BALI),2,DOMPU (NUSA TENGGARA BARAT),10,DPRD Kampar,9,DPRD SIAK,6,DUMAI (RIAU),12,EKONOMI,7,EMPAT LAWANG (SUMATERA SELATAN),1,GALERI FOTO,9,GALERI FOTO (DPRD KAMPAR),1,GAYO LUES (ACEH),4,GORONTALO UTARA (SULAWESI UTARA),1,GUNUNGSITOLI (SUMATERA UTARA),1,HUKRIM,1481,HUKUM,342,INDRAGIRI HILIR (RIAU),1,INDRAGIRI HULU (RIAU),58,INFOTORIAL,574,INTERNASIONAL,1,JAKARTA,141,JAYAPURA (PAPUA),18,KAMPAR,558,KAMPAR (RIAU),2237,KARANGANYAR (JAWA TENGAH),1,KARO (SUMATERA UTARA),1,KEEROM (PAPUA),5,KEPULAUAN MERANTI (RIAU),3,KEPULAUAN YAPEN (PAPUA),3,KERINCI (JAMBI),9,KESEHATAN,1,KISARAN (SUMATERA UTARA),2,KUANSING (RIAU),24,KULINER,2,KUPANG (NUSA TENGGARA TIMUR),1,LABUAN BAJO (NUSA TENGGARA TIMUR),1,LABUHANBATU (SUMATERA UTARA),384,LABUHANBATU SELATAN (SUMATERA UTARA),16,LABUHANBATU UTARA (SUMATERA UTARA),61,LAHAT (SUMATERA SELATAN),11,LAMPUNG BARAT (LAMPUNG),3,LAMPUNG TENGAH (LAMPUNG),1,LAMPUNG UTARA (LAMPUNG),102,LANGSA (ACEH),1,LHOKSEUMAWE (ACEH),11,LHOKSUKON (ACEH),4,LOMBOK BARAT (NUSA TENGGARA BARAT),40,LOMBOK TENGAH (NUSA TENGGARA BARAT),78,LOMBOK TIMUR (NUSA TENGGARA BARAT),749,LOMBOK TIMUR NUSA TENGGARA BARAT,502,LOMBOK UTARA (NUSA TENGGARA BARAT),4,LUBUKLINGGAU (SUMATERA SELATAN),2,MAKASAR (SULAWESI SELATAN),1,MANGGARAI (NUSA TENGGARA TIMUR),1,MANGGARAI BARAT (NUSA TENGGARA TIMUR),1,MANGGARAI TIMUR (NUSA TENGGARA TIMUR),13,MATARAM (NUSA TENGGARA BARAT),87,MEDAN (SUMATERA UTARA),23,MERANGIN (JAMBI),3,METRO (LAMPUNG),2,MUARA ENIM (SUMATERA SELATAN),1016,MUSI BANYUASIN (SUMATERA SELATAN),1085,MUSI RAWAS (SUMATERA SELATAN),1,MUSI RAWAS UTARA (SUMATERA SELATAN),1,MUSIRAWAS UTARA (SUMATERA SELATAN),1,NAGAN RAYA (ACEH),2,NASIONAL,49,NIAS (SUMATERA UTARA),10,NIAS SELATAN (SUMATERA UTARA),2,NIAS UTARA (SUMATERA UTARA),1,OGAN ILIR (SUMATERA SELATAN),1,OGAN KOMERING ULU (SUMATERA SELATAN),1,OKU SELATAN (SUMATERA SELATAN),6,OLAHRAGA,10,OPINI,13,PADANG (SUMATERA BARAT),2,PADANGSIDIMPUAN (SUMATERA UTARA),2,PALEMBANG (SUMATERA SELATAN),65,PALI (SUMATERA SELATAN),1,PANDEGLANG (BANTEN),2,PAPUA,1,PARIAMAN (SUMATERA BARAT),1,PEKANBARU (RIAU),346,PELALAWAN (RIAU),395,PEMATANG SIANTAR (SUMATERA UTARA),193,PENAJAM PASER UTARA (KALIMANTAN TIMUR),1,PESAWARAN (LAMPUNG),3,PESISIR BARAT (LAMPUNG),30,PIDIE (ACEH),1,POLITIK,2,PRABUMULIH (SUMATERA SELATAN),1,PULAU TALIABU (MALUKU UTARA),35,PURWAKARTA (JAWA BARAT),3,ROKAN HILIR (RIAU),1383,ROKAN HULU (RIAU),403,SAMOSIR (SUMATERA UTARA),4,SEMARANG (JAWA TENGAH),2,SEOUL (KOREA SELATAN),1,SERANG (BANTEN),3,SIAK (RIAU),841,SIANTAR (SUMATERA UTARA),12,SIMALUNGUN (SUMATERA UTARA),702,SLEMAN (YOGYAKARTA),1,SOLO (JAWA TENGAH),1,SRAGEN (JAWA TENGAH),1,SUBUSSALAM (ACEH),3,SUKABUMI (JAWA BARAT),1,SUMBAWA (NUSA TENGGARA BARAT),42,SUMBAWA BARAT (NUSA TENGGARA BARAT),1,SURABAYA (JAWA TIMUR),1,SURAKARTA (JAWA TENGAH),1,TANGERANG (BANTEN),3,TANGGAMUS (LAMPUNG),18,TANJUNG BALAI ASAHAN (SUMATERA UTARA),79,TANJUNG PINANG (KEPULAUAN RIAU),1,TANJUNGBALAI (SUMATERA UTARA),5,TAPANULI SELATAN (SUMATERA UTARA),2,TAPANULI UTARA (SUMATERA UTARA),2,TEBING TINGGI (SUMATERA UTARA),1,TERNATE (MALUKU UTARA),1,TOBA (SUMATERA UTARA),3,TULANG BAWANG (LAMPUNG),11,WAINGAPU (NUSA TENGGARA TIMUR),1,WAY KANAN (LAMPUNG),358,YOGYAKARTA,3,
ltr
item
kompaspos: Dukung Penuh Asta Cita, Satresnarkoba Polres Rokan Hilir Kembali Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu
Dukung Penuh Asta Cita, Satresnarkoba Polres Rokan Hilir Kembali Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgVbSXi7w9hTB8yYNAFxuhuQ0B_eDT2Y6-4KTboz8L2LuRxXi_-eyrHsAJWo9Na1MVniNTpI4J1JynxDL5BdAqVuUMNSdeROCSPzeVJ6c3rEIWCL-MtcdKYqL-q9BEw5MyjEkAgjra19BrMNXGpcUgIhozqT_r8GCgN2PACrlce84j8wY_RqCKCeyTWQ1mK/s320/IMG_20241107_125706.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgVbSXi7w9hTB8yYNAFxuhuQ0B_eDT2Y6-4KTboz8L2LuRxXi_-eyrHsAJWo9Na1MVniNTpI4J1JynxDL5BdAqVuUMNSdeROCSPzeVJ6c3rEIWCL-MtcdKYqL-q9BEw5MyjEkAgjra19BrMNXGpcUgIhozqT_r8GCgN2PACrlce84j8wY_RqCKCeyTWQ1mK/s72-c/IMG_20241107_125706.jpg
kompaspos
https://www.kompaspos.com/2024/11/dukung-penuh-asta-cita-satresnarkoba.html
https://www.kompaspos.com/
https://www.kompaspos.com/
https://www.kompaspos.com/2024/11/dukung-penuh-asta-cita-satresnarkoba.html
true
4853056688610248325
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy