SIMALUNGUN (SUMATERA UTARA), KOMPASPOS.COM - Polsek Bangun berhasil menangkap bang jago inisial S alias Goto, terduga pelaku penganiayaan y...
SIMALUNGUN (SUMATERA UTARA), KOMPASPOS.COM - Polsek Bangun berhasil menangkap bang jago inisial S alias Goto, terduga pelaku penganiayaan yang sempat viral di media sosial. Penangkapan ini dilakukan di Jalan Tekukur No. 7, Kelurahan Sipinggol Pinggol, Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Minggu, (16/6/24), sekira pukul 22.30 WIB.
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kapolsek Bangun IPTU Esron Siahaan, saat dikonfirmasi, Selasa, (18/6/24), membenarkan penangkapan S alias Goto.
"S alias Goto ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana kekerasan di muka umum, sebagaimana diatur dalam pasal 170 subs 351 KUHPidana," ujar Kapolsek.
Kapolsek Bangun IPTU Esron Siahaan menegaskan bahwa tindakan cepat ini diambil untuk menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dijelaskan Kapolsek, setelah melalui serangkaian penyelidikan, S alias Goto berhasil di tangkap di dalam rumah tanpa perlawanan.
"Penangkapan ini menjadi perhatian publik setelah video dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh S alias Goto tersebar luas di media sosial. Video tersebut menunjukkan tindakan kekerasan yang dilakukan di muka umum, menimbulkan keprihatinan dan kecaman dari berbagai kalangan," kata Kapolsek.
IPTU Esron Siahaan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan dalam bentuk apapun. Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memberikan keadilan kepada korban," tegas Kapolsek.
Kapolsek Bangun IPTU Esron Siahaan juga mengungkapkan bahwa S alias Goto tidak bertindak sendiri dalam melakukan kekerasan tersebut. Dia melakukan aksi tersebut bersama beberapa rekannya yang saat ini masih dalam pencarian dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kami masih terus melakukan penyelidikan untuk menangkap rekan-rekan tersangka yang terlibat dalam aksi kekerasan ini. Kami mengimbau kepada mereka yang mengetahui keberadaan para DPO tersebut untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian," ujar IPTU Esron Siahaan.
Esron Siahaanjuga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menangkap semua pelaku yang terlibat agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku tertangkap dan diadili. Tindakan kekerasan tidak bisa dibiarkan, dan kami akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat," tegas dia.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Bangun juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga yang membantu proses penangkapan S alias Goto.
"Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu pihak kepolisian menangani berbagai tindak kejahatan. Kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah diberikan," ucap dia.
Lanjut dia, Pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan penyelidikan intensif untuk memastikan para DPO segera tertangkap. Mereka yang terbukti membantu atau menyembunyikan para DPO juga akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan adanya kasus ini, IPTU Esron Siahaan berharap masyarakat semakin waspada dan berani melaporkan setiap tindakan kejahatan atau kekerasan yang terjadi di sekitar mereka.
"Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga lingkungan kita agar tetap aman dan kondusif," tandasnya.
Lebih lanjut dia memaparkan bahwa tersangka saat ini ditahan di Polsek Bangun dan dijerat dengan pasal 170 subs 351 KUHPidana tentang tindak pidana kekerasan di muka umum dan penganiayaan. Proses hukum akan terus berlanjut, dan pihak kepolisian akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.
"Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak kekerasan lainnya dan meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kejahatan atau kekerasan di lingkungan sekitar agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkasnya.
Penulis : Zico
COMMENTS