KAMPAR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Kapolsek Perhentian Raja bersama Unit Reskrim obok-obok rumah pengedar Narkoba di Desa Kampung Pinang, Kecam...
KAMPAR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Kapolsek Perhentian Raja bersama Unit Reskrim obok-obok rumah pengedar Narkoba di Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja saat sedang konsumsi sabu-sabu dan memaket barang haram tersebut, Kamis (16/6/2024) sekira pukul 21.30 WIB.
Kedua pelaku yang diamankan yaitu, DO (42) warga Kampung Pinang dan FE (42) warga Desa Lubuk Sakat, Kecamatan Perhentian Raja, dari penangkapan keduanya berhasil diamankan shabu-shabu dengan berat bruto 4,02 Gram.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Perhentian Raja IPDA Riko Rizki Masri saat dikonfirmasi, Jumat, (17/5/24), membenarkan penangkapan pengedar narkoba tersebut.
"Keduanya kita temukan sedang memaket sabu-sabu sembari mengkonsumsi barang haram tersebut di dapur rumah pelaku DO," ujarnya.
Diungkapkan Kapolsek, awalnya kedua pelaku ini sudah menjadi target operasi sehubungan dengan tindak pidana Narkotika yang dilakukannya. Karena sudah banyak laporan masyarakat atas keresahan yang ia perbuat di desa Kampung Pinang.
"Sehubungan dengan laporan itu, kita mendapat informasi tentang keberadaan kedua pelaku. Mendapat informasi tersebut saya bersama team opsnal untuk melakukan penyelidikan di Desa Kampung Pinang," jelas dia.
Sesampai ditempat sasaran, lanjut dia, yang berada di Desa Kampung Pinang team langsung melakukan penangkapan terhadap DO Dan FE yang sedang memaketkan narkotika jenis sabu kedalam plastik bening kecil sambil mengkonsumsi narkotika jenis sabu di dapur rumah tersebut.
"Keduanya langsung kita tangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 paket sedang diduga Narkotika jenis shabu-shabu, 18 paket kecil narkotika jenis sabu di lantai dapur rumah tersangka," kata IPDA Riko.
Pelaku DO, sambung dia, saat diinterogasi mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik nya yang di peroleh dengan cara membelinya dari seorang laki-laki yang tidak dikenalnya yang berada di jalan pangeran Hidayat Kota pekanbaru.
"Barang bukti lainnya yang kita sita yaitu, timbang digital, pipet sendok, 3 mancis, 1 jarum kompor, 2 kaca pirex bekas pakai, alat hisap / Bong dan 2 bal plastik bening kosong ukuran kecil," jelasnya lagi.
"Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Perhentian Raja untuk pengusutan lebih lanjut. Untuk itu, kita berharap kerja samanya dari masyarakat. Jika ada pelaku yang meresahkan seperti kedua pelaku ini harap melaporkan kejadian ini ke Polsek atau Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing," pungkas Kapolsek.
Penulis : Canggih
COMMENTS