MUSI BANYUASIN (SUMATERA SELATAN), KOMPASPOS.COM - Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin berhasil mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT)...
MUSI BANYUASIN (SUMATERA SELATAN), KOMPASPOS.COM - Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin berhasil mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) terduga pengedar nakotika jenis sabu, Kamis, (29/2/24).
Bersama pelaku inisial Was (36), turut diamankan barang bukti sebanyak 37 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,01 gram yang dibungkus dengan plastik klip bening disimpan dalam kotak rokok merk Sampoerna dirumahnya.
Kapolres Muba, AKBP. Imam Safii S.I.K, M.Si melalui Kasatresnarkoba AKP Tomy Prambana, S.I.K, MH, M.Si saat dikonfirmasi, Minggu, (10/3/24), membenarkan pengungkapan kasus narkoba tersebut.
Dijelaskan Kasat, pengungkapan kasus narkoba jenis sabu ini bermula adanya informasi dari masyarakat melalui aplikasi website "BANPOL" yang menginformasikan bahwa sering ada transaksi narkoba di rumah pasangan suami istri di Desa Teluk Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin, dan langsung ditindaklanjuti oleh Satres Narkoba Polres Muba.
"Pengungkapan kasus baru diekspos saat ini karena setelah melakukan penangkapan terhadap tersangka, kami masih melakukan pengembangan kasus, karena saat penangkapan suami dari tersangka WS, pelaku lainnya atas nama AT (Suami WS) sebagaimana yang disebutkan dalam informasi pada Aplikasi Website "BANPOL" berhasil melarikan diri saat mengetahui kedatangan kami, dan hingga sekarang belum kami temukan," jelas dia.
Tersangka WS, kata dia, dalam kasus ini berperan sebagai pengedar bersama-sama suaminya (DPO).
"Tersangka WS kami jerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,- paling banyak Rp. 20.000.000.000,-," pungkas Kasat.
Kasat Resnarkoba juga mengapresiasi warga masyarakat yang telah menginformasikan adanya kegiatan transaksi narkoba tersebut, dan telah membantu tugas kepolisian dalam hal pemberantasan narkoba, serta telah menyelamatkan anak bangsa dari ketergantungan dan penyalahgunaan narkoba.
Penulis : Amran
COMMENTS