LOMBOK TIMUR (NUSA TENGGARA BARAT), KOMPASPOS.COM - Bulog Lombok Timur (Lotim) bersama mitra kerjanya menemui dan menghadap ke Penjabat Bup...
LOMBOK TIMUR (NUSA TENGGARA BARAT), KOMPASPOS.COM - Bulog Lombok Timur (Lotim) bersama mitra kerjanya menemui dan menghadap ke Penjabat Bupati Lombok Timur H. M Juaini Taofik dengan tujuan menyampaikan keluhan dan kegelisahan mitra kerja Bulog terkait distribusi dan ketersediaan gabah. Kegiatan silaturahmi tersebut disambut hangat Pj. Bupati Juaini di ruang kerjanya, Kamis, (21/03/24).
Pj. Bupati Lotim, H. M Juaini Taofik yang didampingi Komandan Kodim 1615/Lotim, Letkol Inf Bayu Sigit Dwi Untoro, menyampaikan akan meneruskan harapan Asosiasi Mitra Kerja Bulog itu.
"Kami akan meneruskan berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB agar dapat melakukan evaluasi guna memperkuat pengawasan di pintu keluar seperti pelabuhan sebagai upaya penegakan Perda," ujarnya.
Lebih lanjut kata Juaini, melalui upaya tersebut, Juaini berharap tidak ada lagi gabah yang keluar sebelum memenuhi kebutuhan di daerah sendiri apalagi ini di Bulan Puasa, terlebih lebih menjelang Idul Fitri nanti.
Sebelumnya, Asosiasi mitra kerja Bulog berharap agar Peraturan Gubernur (Pergub) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) no.38 tahun 2023 tentang Pengendalian dan Pengawasan Distribusi Gabah dapat ditegakkan dan di laksanakan demi menjaga ketersediaan pangan dan stabilitas harga di daerah.
"Selain mengganggu ketersediaan pangan dan stabilitas harga, pengiriman gabah keluar daerah tentu menjadi ancaman bagi pengusaha penggilingan dan tentu akan berdampak terhadap lapangan kerja," katanya.
"Harapan kita tidak gabah yang di kirim keluar sebelum kebutuhan di daerah ini terpenuhi di bulan puasa, terlebih jelang hari raya idul Fitri," Cetusnya.
Masih kata Juaini, Maraknya pengiriman gabah ke luar daerah sebut saja seperti Jawa, selain kualitas beras asal Lombok, disinyalir juga sebagai dampak harga beli yang lebih tinggi dibanding Harga Pembelian Pemerintah (HPP) melalui Bulog yang ditetapkan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
"Sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional no. 6 tahun 2023 tentang Harga Pembelian Pemerintah dan Refaksi Gabah dan Beras, HPP Gabah Kering Panen (GKP) di petani adalah Rp5 ribu/kg, sementara harga yang ditawarkan di luar daerah mencapai Rp6 ribu/kg," pungkasnya.
Penulis : Ril
COMMENTS