KAMPAR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Lagi, jajaran Polsek Tapung Hulu tangkap pelaku Narkoba jenis sabu-sabu di Pasar Kasikan, Selasa, (20/2/24),...
KAMPAR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Lagi, jajaran Polsek Tapung Hulu tangkap pelaku Narkoba jenis sabu-sabu di Pasar Kasikan, Selasa, (20/2/24), sekira pukul 16.00 WIB.
Pelaku yang berhasil diringkus aparat kepolisian tersebut, yakni EK (32) warga Desa Rimba Makmur, Kecamatan Tapung Hulu.Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti Narkoba dengan berat bruto 7,84 gram.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolres Tapung Hulu AKP Well Etria saat dikonfirmasi, Sabtu, (24/2/24), membenarkan penangkapan pelaku narkoba jenis sabu tersebut.
Dijelaskan Kapolsek, pelaku berhasil ditangkap berdasar pengembangan dari penangkapan pelaku PA (55) warga Desa Kasikan.
Setelah mengetahui informasi tersebut, Tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Hermoliza langsung bergerak dan diketahui keberadaan pelaku yang saat itu berada di Pasar Kasikan. Dengan cepat Tim bergerak dan menangkapnya di Pasar kasikan Jl lintas Ujung Batu Desa Kasikan.
Selanjutnya pelaku digeledah dengan disaksikan aparat desa, dan ditemukan 1 paket sedang diduga jenis sabu yang dibungkus tisu dan plastik biskuit momogi warna kuning yang disimpan didalam jok sepeda motor merk revo warna hitam dan diamankan 2 unit handphone.
Setelah itu, pelaku dibawa ke Rumahnya untuk digeledah di Desa Rimba Makmur Kecamatan Tapung Hulu yang mana di gantungan kamar mandi ditemukan botol yang dilakban hitam disimpan dalam kantong celana pendek warna abu-abu yang berisikan 6 paket diduga jenis sabu dan didalam kamar tidur ditemukan unit timbangan digital, 4 pack plastik bening dan alat hisap sabu / Bong.
"Saat diinterogasi pelaku mengakui barang bukti jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari JA (Rohul). Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan ke Polsek Tapung hulu untuk penyidikan lebih lanjut," Pungkas Well Etria.
Penulis : Canggih
COMMENTS