Jatanras Polres Simalungun Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian di Stadion Perdagangan

SIMALUNGUN (SUMATERA UTARA), KOMPASPOS.COM -  Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap pelaku pencurian speda motor ya...

SIMALUNGUN (SUMATERA UTARA), KOMPASPOS.COM - Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap pelaku pencurian speda motor yang terjadi pada hari Jumat tanggal 05 Januari 2024 sekira pkl 20.00 Wib, di dalam Lapangan Stadion Perdagangan Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, M.H., saat dikonfirmasi, Sabtu, (10/2/24), menjelaskan bahwa kejadian pencurian tersebut dilakukan oleh seorang wanita, Pelaku pencurian berinisial NL wanita berusia 44 tahun yang merupakan warga Kampung Bah Bayu Kelurahan Kerasaan I Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun.

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, jejadian pencurian tersebut terjadi di lapangan Stadion Perdagangan Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun pada Jumat tanggal 05 Januari 2024 sekira pkl 20.00 Wib, saat korban yang berinisial R (42) warga Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten  Simalungun memutuskan untuk berkencan dengan tersangka NL yang baru dikenalnya melalui sosial media facebook.

Pada hari Jumat tanggal 05 Januari 2024 sekira pukul 18.30 Wib, R (42) bertemu dengan seorang perempuan yang mengaku NL berusia 38 tahun berstatus janda dan bertempat tinggal di nagori Landbow Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, yang mana usia dan alamat dipalsukan oleh tersangka untuk menyamarkan informasi idintitas NL kepada R.

Sesampainya dilokasi kejadian, NL dan R mencari tempat untuk menghabiskan waktu dan menikmati makanan dan minuman yang sudah dibeli sebelumnya, Selanjutnya sekira pukul 20.00 wib, R mengajak pulang NL dan saat hendak mau menghidupkan sepeda motor namun kunci sepeda motor yang sebelumnya di simpan pelapor didalam kantong saku tidak ada lagi.

Kemudian NL meminta R untuk mencari kunci tersebut di sekitar lokasi dan sementara perempuan NL tetap berada di dekat sepeda motor, sekitar lima menit korban mencari kunci tidak ditemukan dan pada saat R kembali ke arah speda motor R melihat NL sudah membawa sepeda motor pelapor kearah kota Perdagangan bersama barang berharga milik R yang lainnya.

Atas kejadian tersebut korban bersama adiknya langsung membuat Laporan Polisi di Polsek Perdagangan Resor Simalungun, dan langsung ditindak lanjuti Unit Jatanras untuk melakukan penyelidikan, dengan menggunakan teknologi yang dimiliki dan pencarian selama beberapa hari sehingga pada hari Kamis tanggal 08 Februari 2024 sekira 11.00 Wib personil Unit I opsnal Jatanras mengetahui keberadaan "NL" di Kelurahan Kerasaan I Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun dan langsung melakukan pengejaran.

Setelah penelusuran dan penyelidikan yang dilakukan oleh personil Unit I Opsnal Jatanras, "NL" berhasil ditangkap tanpa ada perlawanan pada hari kamis, 08 Februari 2024, sekira Pkl.14.15 Wib, dilokasi yang sisebutkan sebelumnya dan berhasil menemukan barang bukti dari pelaku yaitu handphone merk Oppo CPH1803 dan dompet hitam yang berisi KTP milik dari korban "R".

Saat dilakukan introgasi terhadap "NL" mengakui perbuatanya tersebut atas desakan kebutuhan ekonomi dan menjelaskan bahwa sepeda motor yang dicurinya telah digadaikan kepada seseorang pria dengan inisial "A". Upaya penelusuran terhadap "A" dilakukan di Nagori Laras, Kecamatan Bandar Huluan, namun, sampai dengan Jumat, 09 Februari 2024, "A" belum berhasil ditemukan. 

Kasat Reskrim juga menjelaskan kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah, atas kejadian ini korban "R" mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp. 15.500.000,-. Pelaku saat ini telah diamankan di kantor Unit I Jatanras Satreskrim Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, M.H.,  menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus ini dan berusaha keras untuk mengembalikan barang-barang milik korban serta mendapatkan informasi lebih lanjut tentang keberadaan "A".

Penangkapan ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya kehati-hatian dalam berinteraksi dengan orang baru, terutama yang dikenal melalui media sosial.

Penulis : Zico

COMMENTS




Nama

ACEH,2,ACEH BARAT (ACEH),1,ACEH BARAT DAYA (ACEH),1,ACEH BESAR (ACEH),4,ACEH SINGKIL (ACEH),2,ACEH TENGAH (ACEH),17,ACEH TENGGARA (ACEH),1,ACEH TIMUR (ACEH),46,ACEH UTARA (ACEH),35,ADVERTORIAL,109,ARTIKEL,13,ASAHAN (SUMATERA UTARA),1,BALI,7,BANDA ACEH,6,BANDA ACEH (ACEH),1,BANDAR LAMPUNG (LAMPUNG),14,BANDUNG (JAWA BARAT),1,BANGGAI (SULAWESI TENGAH),15,BANTUL (YOGYAKARTA),4,BANYUASIN (SUMATERA SELATAN),2,BATAM (KEPULAUAN RIAU),8,BATUBARA (SUMATERA UTARA),19,BEKASI (JAWA BARAT),1,BENER MERIAH (ACEH),28,BENGKALIS (RIAU),56,BENGKULU TENGAH (BENGKULU),2,BERAU (KALIMANTAN TIMUR),4,BERITA DUKA,1,BIMA (NUSA TENGGARA BARAT),6,BINTAN (KEPULAUAN RIAU),1,BIREUEN (ACEH),1,BITUNG (SULAWESI UTARA),32,BOGOR (JAWA BARAT),5,BOYOLALI (JAWA TENGAH),1,CILEGON (BANTEN),1,DELI SERDANG (SUMATERA UTARA),5,DENPASAR (BALI),2,DOMPU (NUSA TENGGARA BARAT),10,DPRD Kampar,9,DPRD SIAK,6,DUMAI (RIAU),12,EKONOMI,7,EMPAT LAWANG (SUMATERA SELATAN),1,GALERI FOTO,9,GALERI FOTO (DPRD KAMPAR),1,GAYO LUES (ACEH),4,GORONTALO UTARA (SULAWESI UTARA),1,GUNUNGSITOLI (SUMATERA UTARA),1,HUKRIM,1423,HUKUM,342,INDRAGIRI HILIR (RIAU),1,INDRAGIRI HULU (RIAU),58,INFOTORIAL,559,INTERNASIONAL,1,JAKARTA,132,JAYAPURA (PAPUA),18,KAMPAR,558,KAMPAR (RIAU),2070,KARANGANYAR (JAWA TENGAH),1,KARO (SUMATERA UTARA),1,KEEROM (PAPUA),5,KEPULAUAN MERANTI (RIAU),3,KEPULAUAN YAPEN (PAPUA),3,KERINCI (JAMBI),9,KESEHATAN,1,KISARAN (SUMATERA UTARA),2,KUANSING (RIAU),7,KULINER,2,KUPANG (NUSA TENGGARA TIMUR),1,LABUAN BAJO (NUSA TENGGARA TIMUR),1,LABUHANBATU (SUMATERA UTARA),384,LABUHANBATU SELATAN (SUMATERA UTARA),16,LABUHANBATU UTARA (SUMATERA UTARA),61,LAHAT (SUMATERA SELATAN),11,LAMPUNG BARAT (LAMPUNG),3,LAMPUNG TENGAH (LAMPUNG),1,LAMPUNG UTARA (LAMPUNG),102,LANGSA (ACEH),1,LHOKSEUMAWE (ACEH),11,LHOKSUKON (ACEH),3,LOMBOK BARAT (NUSA TENGGARA BARAT),40,LOMBOK TENGAH (NUSA TENGGARA BARAT),78,LOMBOK TIMUR (NUSA TENGGARA BARAT),649,LOMBOK TIMUR NUSA TENGGARA BARAT,502,LOMBOK UTARA (NUSA TENGGARA BARAT),4,LUBUKLINGGAU (SUMATERA SELATAN),2,MAKASAR (SULAWESI SELATAN),1,MANGGARAI (NUSA TENGGARA TIMUR),1,MANGGARAI BARAT (NUSA TENGGARA TIMUR),1,MANGGARAI TIMUR (NUSA TENGGARA TIMUR),13,MATARAM (NUSA TENGGARA BARAT),87,MEDAN (SUMATERA UTARA),22,MERANGIN (JAMBI),3,METRO (LAMPUNG),2,MUARA ENIM (SUMATERA SELATAN),949,MUSI BANYUASIN (SUMATERA SELATAN),1070,MUSI RAWAS (SUMATERA SELATAN),1,MUSI RAWAS UTARA (SUMATERA SELATAN),1,MUSIRAWAS UTARA (SUMATERA SELATAN),1,NAGAN RAYA (ACEH),2,NASIONAL,49,NIAS (SUMATERA UTARA),10,NIAS SELATAN (SUMATERA UTARA),2,NIAS UTARA (SUMATERA UTARA),1,OGAN ILIR (SUMATERA SELATAN),1,OGAN KOMERING ULU (SUMATERA SELATAN),1,OKU SELATAN (SUMATERA SELATAN),6,OLAHRAGA,10,OPINI,12,PADANG (SUMATERA BARAT),2,PADANGSIDIMPUAN (SUMATERA UTARA),2,PALEMBANG (SUMATERA SELATAN),64,PALI (SUMATERA SELATAN),1,PANDEGLANG (BANTEN),2,PAPUA,1,PARIAMAN (SUMATERA BARAT),1,PEKANBARU (RIAU),341,PELALAWAN (RIAU),392,PEMATANG SIANTAR (SUMATERA UTARA),185,PESAWARAN (LAMPUNG),3,PESISIR BARAT (LAMPUNG),30,PIDIE (ACEH),1,POLITIK,2,PULAU TALIABU (MALUKU UTARA),35,PURWAKARTA (JAWA BARAT),3,ROKAN HILIR (RIAU),1380,ROKAN HULU (RIAU),401,SAMOSIR (SUMATERA UTARA),4,SEMARANG (JAWA TENGAH),2,SEOUL (KOREA SELATAN),1,SERANG (BANTEN),3,SIAK (RIAU),805,SIANTAR (SUMATERA UTARA),12,SIMALUNGUN (SUMATERA UTARA),652,SLEMAN (YOGYAKARTA),1,SOLO (JAWA TENGAH),1,SRAGEN (JAWA TENGAH),1,SUBUSSALAM (ACEH),3,SUKABUMI (JAWA BARAT),1,SUMBAWA (NUSA TENGGARA BARAT),42,SUMBAWA BARAT (NUSA TENGGARA BARAT),1,SURABAYA (JAWA TIMUR),1,SURAKARTA (JAWA TENGAH),1,TANGERANG (BANTEN),3,TANGGAMUS (LAMPUNG),18,TANJUNG BALAI ASAHAN (SUMATERA UTARA),79,TANJUNG PINANG (KEPULAUAN RIAU),1,TANJUNGBALAI (SUMATERA UTARA),5,TAPANULI SELATAN (SUMATERA UTARA),2,TAPANULI UTARA (SUMATERA UTARA),2,TEBING TINGGI (SUMATERA UTARA),1,TERNATE (MALUKU UTARA),1,TOBA (SUMATERA UTARA),3,TULANG BAWANG (LAMPUNG),11,WAINGAPU (NUSA TENGGARA TIMUR),1,WAY KANAN (LAMPUNG),358,YOGYAKARTA,3,
ltr
item
kompaspos: Jatanras Polres Simalungun Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian di Stadion Perdagangan
Jatanras Polres Simalungun Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian di Stadion Perdagangan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi60SmpT_1N9rdmhREz15CLQC0NLRMtBTJOPJNN_ayJDju8njq3AZVOx8MWrXL6gpAoRD4Fe8ZH7oy6g3ya0LrlxHLEPO68LYPehmMOHqzMbxVUOaZ9ul2D8m_o-lnxuJn1w6G8HdZdXvER-59oIqSoYIKodw7Mi9r5PNSabr_ZBdQHSFzkKJE36ktUYxGn/s320/IMG-20240210-WA0166.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi60SmpT_1N9rdmhREz15CLQC0NLRMtBTJOPJNN_ayJDju8njq3AZVOx8MWrXL6gpAoRD4Fe8ZH7oy6g3ya0LrlxHLEPO68LYPehmMOHqzMbxVUOaZ9ul2D8m_o-lnxuJn1w6G8HdZdXvER-59oIqSoYIKodw7Mi9r5PNSabr_ZBdQHSFzkKJE36ktUYxGn/s72-c/IMG-20240210-WA0166.jpg
kompaspos
https://www.kompaspos.com/2024/02/jatanras-polres-simalungun-berhasil.html
https://www.kompaspos.com/
https://www.kompaspos.com/
https://www.kompaspos.com/2024/02/jatanras-polres-simalungun-berhasil.html
true
4853056688610248325
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy