INDRAGIRI HULU (RIAU), KOMPASPOS.COM - Terbesar dalam sejarah Polsek Kecamatan Lubukbatu Jaya (LBJ) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau...
INDRAGIRI HULU (RIAU), KOMPASPOS.COM - Terbesar dalam sejarah Polsek Kecamatan Lubukbatu Jaya (LBJ) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau amankan barang bukti (BB) diduga bubuk sabu lebih kurang 51,72 gram.
Barang haram ini disita dari penangkapan seorang pria diduga pengedar berinisial BH alias Ngadimin (40) warga Desa Sungai Beberas Hilir Kecamatan LBJ, Minggu (10/12/2023).
Penangkapan tersangka (TSK) inisial BH di sebuah pondok kebun kelapa sawit Desa Pondok Gelugur Kecamatan LBJ oleh Unit Reskrim Polsek LBJ dipimpin langsung Kapolsek, Ipda Ripal Indrawata, didampingi Kanit Reskrim Polsek Aipda Rido dan anggota.
Pengungkapan peredaran Narkoba dan berujung penangkapan, berawal dari informasi diterima Polisi dari Masyarakat, Minggu (10/12/2023) sekitar pukul 14.00 WIB tentang ada seseorang diduga memiliki, menguasai dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di sebuah pondok kebun kelapa sawit wilayah Desa Pondok Gelugur.
Atas info tersebut respon cepat Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan sejumlah anggota turun kelapangan untuk penyelidikan sehingga selang beberapa jam kemudian ditengah hujan lebat, tim melihat 4 orang laki-laki yang sedang berteduh di sebuah pondok kebun kelapa sawit.
Salah seorang dari 4 laki-laki itu merupakan target. Namun ketika tim mendekat pondok itu, 2 orang langsung melarikan diri meski sudah dikejar, tapi berhasil menghilangkan didalam semak belukar kebun kelapa sawit.
Sedangkan 2 orang lainnya tinggal didalam pondok dan mengaku bernama Supirman (46) dan BH. "Supirman mengaku hanya menumpang berteduh karena hujan setalah bekerja di kebun kelapa sawit miliknya. Sedangkan BH, terlihat pucat pasi dan ketakutan," sebut Kapolsek, Selasa (12/12).
Saat inisial BH digeledah, kata Kapolsek, ditemukan 1 bungkus besar narkoba diduga jenis sabu-sabu dengan berat kotor 51,72 gram dari dalam tas yang disandangnya dan dilanjutkan penggeledahan kerumah BH sehingga ditemukan lagi sejumlah barang berkaitan dengan aktivitas peredaran dan penggunaan sabu-sabu.
Diantaranya 2 pack plastik klep kosong berukuran kecil, 1 set alat hisap sabu atau bong, timbangan digital, mancis tanpa kepala, kaca pirex, handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi, uang tunai 2 lembar pecahan Rp. 20 ribu, 2 lembar pecahan Rp. 5.000 dan 5 lembar pecahan Rp. 2.000 serta barang bukti lainnya.
"Kasus ini merupakan pengungkapan terbanyak sepanjang Polsek LBJ terbentuk, kita akan mengembangkan kasus ini, sebab diduga masih ada keterlibatan tersangka lain," papar Kapolsek.
Penulis : MULIONO
COMMENTS