SIMALUNGUN (SUMATERA UTARA), KOMPASPOS.COM - Melalui Restorative Justice (RJ) atau penyelesaian hukum tanpa pengadilan Asisten Personalia K...
SIMALUNGUN (SUMATERA UTARA), KOMPASPOS.COM - Melalui Restorative Justice (RJ) atau penyelesaian hukum tanpa pengadilan Asisten Personalia Kebun (APK) Bangun PTPN III Doni Fredy Manurung memberikan maaf kepada pelaku pencurian buah sawit yang sudah dilaporkan ke Polsek Bangun beberapa waktu lalu. Selain itu, pihaknya meminta agar tindak kejahatan serupa tidak terulang lagi.
Dihadapan Angglta DPR RI Komisi III Hinca Panjaitan dan pihak kepolisian serta tokoh agama yang disaksikan oleh para Pangulu di lingkungan Polsek Bangun, Doni yang merupakan perwakilan dariMenejemen Kebun Bangun memberikan maafnya kepada para pelaku.
Dengan diberlakukannya sanksi sosial seperti membersihkan rumah ibadah dan kantor kepala desa diharapkan dapat dijadikan sebagai wadah untuk introspeksi diri atas kesalahan yang dilakukan.
"Kita sangat mengapresiasi kegiatan ini, besar harapan kita agar para masyarakat yang mungkin melakukan kesalahan tidak melakukan perbuatan serupa yang mana dapat merugikan banyak pihak. Kita selalu mengajak masyarakat sekitar perkebunan untuk sama-sama menjaga aset negara. Bagaimanapun, perkebunan sqlah satu penghasil devisa untuk negara," katanya, Jumat (29/09/2023) di halaman Mako Polsek Bangun.
Hinca Panjaitan, yang merupakan penggagas kegiatan Restorative Justice memberikan aplus dan meminta kepada para pelaku pencurian untuk berterima kasih kepada pihak perkebunan yang telah memafkannya.
"Mari berikan aplus dan terimakasih kepada pihak kebun yang telah memberikan maaf kepada bapak dan ibu atas kesalahan yang telah dilakukan," ucap Hinca.
Dalam kegiatan Restorative Justice yang menyelesaikan 30 kasus ini, terdiri dari 32 pelaku yang diantaranya 30 orang laki laki dan 2 orang ibu rumah tangga yang sudah janda.
Sementara itu, Kapolres Simalungun AKBP Ronal FC Sipayung mengatakan bahwa Resturative Justice ini adalah suatu anjuran yang sekaligus instruksi dari Kapolri yang menjadi pintu bagi masyarakat agar keadilan itu tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Kita mengimbau kepada para pelaku tidak melakukan kesalahan yang sama. Apabila terbukti melakukan pelanggaran serupa maka jalur hukum dapat berjalan semestinya. Untuk masyarakat yang berada di sekitar perkebunan sebaiknya tidak melakukan pencurian apapun alasannya, karena dapat merugikan perkebunan," ucapnya.
Penulis : Zico
COMMENTS