MUARA ENIM (SUMATERA SELATAN), KOMPASPOS.COM - Mewakili Bupati Muara Enim, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Muara En...
MUARA ENIM (SUMATERA SELATAN), KOMPASPOS.COM - Mewakili Bupati Muara Enim, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Muara Enim membuka sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Dini bagi Anak dibawah Umur 18 Tahun di Kabupaten Muara Enim Tahun 2023, Selasa (05/09/23) di Ballroom Hotel Griya Serasan Sekundang Muara Enim.
Dalam sambutanya, Asisten I memberikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Muara Enim yang telah menginisiasi kegiatan tersebut sebagai sarana untuk menyebar luaskan himbauan kepada masyarakat akan larangan pernikahan usia dini bagi anak dibawah umur 18 Tahun.
Dijelaskan olehnya, tantangan yang dihadapi oleh Pemerintah semakin berat. Seiring dengan perkembangan zaman, ditengah-tengah gempuran budaya asing yang mengakibatkan para remaja ini terjebak kedalam pergaulan bebas serta penyalahgunaan obat-obatan terlarang, bahkan tak luput dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama.
Sosialisasi ini juga merupakan upaya untuk mengurangi tingkat kematian ibu dan anak diusia pernikahan dini, sekaligus mengurangi tingkat kasus kekerasan di dalam rumah tangga. Karena, pada usia tersebut para remaja ini belum siap secara mental bahkan finansial untuk menjadi orang tua yang notabenenya pada usia tersebut para remaja ini sedang menggebu-gebu dan bergelora tinggi.
"Ini tentunya menjadi tanggungjawab kita bersama, untuk bagaimana kita menjaga para remaja yang merupakan generasi penerus bangsa ini, agar terhindar dari pernikahan dini," tuturnya.
Maka dari itu, Asisten I segera mengintruksikan kepada DPPPA dan Kemenag Kabupaten Muara Enim untuk membuat surat ke Camat dan para Kepala Desa (Kades) guna mensosialisasikan kegiatan serupa kepada masyarakat agar himbauan yang berdasarkan kepada undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan ini dapat tersampaikan hingga ke pelosok desa.
Adapun jumlah peserta dari pada sosialisasi yang diselenggarakan selama 1 hari di Ballroom Hotel Griya Serasan Sekundang Muara Enim ini sebanyak 50 orang peserta, yang merupakan Pelajar tingkat SMP dan SMA lingkup Kabupaten Muara Enim, Guru BK, Orang Tua dengan anak usia di bawah 18 Tahun serta Forum anak di Kabupaten Muara Enim.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara DPPPA Muara Enim dengan Universitas Serasan tentang pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, Belajar Kampus Merdeka dan Penguatan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Tahun 2023 s.d Tahun 2026.
Nampak hadir dalam kesempatan itu, Ketua LP2M Universitas Serasan, Ka Dukcapil, Ka DPPPA, Ka Dinsos, Ka. Dikbud, Ka Dinkes, Kepala Bappeda, Ka BPKAD, Ka Disnakertrans serta para perwakilan dari OPD lainnya.
Penulis : Nopi
COMMENTS