LOMBOK TIMUR (NUSA TENGGARA BARAT), KOMPASPOS.COM - Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur bangun kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Lombo...
LOMBOK TIMUR (NUSA TENGGARA BARAT), KOMPASPOS.COM - Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur bangun kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Lombok Timur dalam penyelesaian permasalahan hukum di pemerintah daerah lombok timur.
Acara penandatanganan MoU yang di laksanakan di aula kejaksaan negeri lombok timur, Rabu, (30/8/23), dihadiri Bupati Lotim, Kajari Lotim serta jajaran, dan OPD.
Acara penandatanganan MoU ini, bertujuan untuk semakin memberikan pembangunan yang positif di lombok timur dan berkontribusi maksimal untuk kemajuan lombok timur untuk itu memang di harapkan semua aspek harus bersinergitas sesuai dengan tupoksi masing-masing khususnya dalam kerjasama mengenai aspek hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Evi Layla Kholis mengatakan penandatanganan MoU kerjasama antara pemda lombok timur dan kejaksaan negeri lombok timur, karena memang dalam undang undang kami, kita ini punya tugas hukumnya cukup banyak, jadi bukan hanya dibidang pidana tapi juga bidang perdata bahkan tata urusan negara menjadi tanggung jawab kejaksaan dan kejaksaan memang bertanggung jawab penuh untuk memberikan kontribusi yang positif terhadap pembangunan yang ada di lombok timur khususnya bidang hukum.
Evi berharap dengan adanya MOU ini bisa menutup celah-celah penyimpangan, dan bisa melakukan pencegahan.
"Namun sebenarnya yang sulit adalah memperbaiki tata kelola melakukan pencegahan, itu sebenarnya yang menjadi PR kita jangan sampai ada penyimpangan jangan sampai ada pelanggaran," ujar dia.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Lombok Timur, Sukiman azmi menyampaikan sesungguhnya kerjasama ini telah banyak dilakukan secara tidak langsung di lapangan.
"Kita sudah konsultasi dan kordinasi tetapi dengan penandatanganan MoU pada hari ini kita membutuhkan langkah progresif yang lebih aktif sesuai dengan apa yang tercantum dalam MOU ini, banyak maslah yang kita hadapi di lombok timur yang berkaitan dengan masalah-masalah hukum yang memerlukan perhatian kita bersama mulai dari bawah ada yang tersandung hukum, ada aset-aset daerah yang dikuasai beberapa pihak yang tidak jelas kontribusinya terhadap daerah," jelas Bupati.
Dalam beberapa persidangan, Kata Bupati, Pemda kualahan karena banyak sekali gugatan yang dialamatkan kepada pemda lombok timur.
"Dalam hal ini kita berharap semuanya menang tetapi pada banyak hal kita melalui hal yang tidak kita harapkan, karena dokumentasinya, bukti-bukti yang tidak kita miliki dengan baik dan data yang tidak kita tata dengan baik, sehingga dengan kerjasama ini kita harapkan agar lebih progresif menghadapi berbagai permasalahan itu. Sesungguhnya kami di lombok timur butuh personil yang mumpuni untuk itu dan MoU ini sebagai pembuka sebagai gerbang kerjasama yang lebih intensif pada masa yang akan datang baik dari segi mempelajari opresionalnya seperti apa dari segi sumber daya manusianya. Dan saya berharap setelah adanya MOU ini ada aplikasi yang lebih konkrit untuk mewujudkan MoU ini di lapangan. Jadi sekali lagi MOU ini jalan masuk kombinasi yang lebih lanjut dan lebih progresif," pungkasnya.
Penulis : Ril
COMMENTS