KAMPAR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Sesuai dengan Pedoman Materi PANRB nomor : 06 tahun 2023 tentang cara Pemantauan dan Evaluasi SPBE, Pj Bupa...
KAMPAR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Sesuai dengan Pedoman Materi PANRB nomor : 06 tahun 2023 tentang cara Pemantauan dan Evaluasi SPBE, Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus, SE, MM mengarapkan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Kampar untuk melakukan evaluasi.
Hal tersebut ditegaskan Pj Bupati Kampar, Firdaus didampingi Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Ramlah, SE, M.Si, saat memimpin rapat evaluasi SPBE Pemda Kampar di ruang rapat lantai III Kantor Bupati, Senin, (26/6/2023).
Firdaus mengingatkan agar seluruh unsur yang menjadi penilaian Sistem Pemerintah Berbasis Eletronik (SPBE). Maka setiap OPD harus berupaya bagaimana kita mengevaluasi SPBE kabupaten kampar tahun 2023.
"Ini perlu dilakukan, agar tahun ini kita mendapatkan nilai yang lebih baik. Untuk diketahui sebelumnya, kita mendpatkan nilai dibawah B. Maka saat ini evaluasi untuk meraih yang lebih baik," tegas Firdaus.
Selanjutnya, kata Firdaus, untuk mencapai hal tersebut, kedepan setiap para kepala OPD, yang namanya evaluasi berarti ada bahan evaluasi seperti kuisioner yang diisi dan data-data lain yang mesti dilengkapi setiap OPD.
"Contoh hal ini mulai dari yang terkecil, atau tanda tangan yang saat ini sudah bisa secara elektronik, intinya dimanapun kita berada bisa bekerja," jelas Firdaus.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut. Setelah mengikuti Paripurna beberapa waktu yang lalu, dan dilaksanakan rapat kecil. Firdaus juga mengingatkan kepada seluruh OPD terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk lebih berupaya aktif terkait peningkatan PAD tersebut.
"Hal ini sangat perlu, karena masih banyak OPD yang kurang gigih memaksimalkan peluang PAD melalui Dinas masing-masing. Majunya suatu daerah, pasti dilihat dari PADnya," pungkas Firdaus.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar Yuricho Efril, S.STP pada kesempatan tersebut, menyampaikan bahwa penerapan SPBE ini untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas.
Dijelaskan Yuricho, ada 3 (tiga) unsur penting dalam penerapan SPBE tersebut, yaitu: Penyelenggaraan pemerintahan merupakan unsur tata kelola dari birokrasinya, kehandalan Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebagai pengungkit (enabler) dalam pelaksanaannya, dan yang terakhir adalah kemudahan layanan pemerintah yang diberikan kepada pengguna, sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
Untuk diketahui, Kata Yuricho, NIlai Indek SPBE kita saat ini masih rendah dibawah angka 2 atau masih -B. Dengan demikian Bersama Tim Penyusun Resiko Managemen dari Universitas Pahlawan (UP) Bangkinang bersama seluruh OPD.
Selain itu, sambung Yuricho, penilaian juga mencakup terkait pelayanan kepada masyarakat. Makanya Kominfo kampar sendiri juga berupaya terus dalam peningkatan jatingan internet. Saat ini Kominfo kampar dan UP telah menyediakan internet gratis.
Kemudian kedepan juga akan memprogramkan jaringan gratis untuk layanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang dan Dinas Catatan Sipil.
"Mari bersama kita mendukung terutama dalam pengisisan kuisioner, agar prediket nilai lebih baik dengan nilai di atas 2,6. Sebagai pemahaman dalam SPBE nantinya bagi setiap OPD, dalam kesempatan hadir sebagai pemateri Sugeng Purwantoro, Yoanna Dosen Politek Caltek Riau dan Dedi Dosen dari Universitas Pahlawan Bangkinang," pungkas Yuricho. (Infotorial)
Penulis : Canggih
COMMENTS