TANGGAMUS (LAMPUNG), KOMPASPOS.COM - Perjalanan realisasi Anggaran Dana Desa (ADD) Pekon Talang Lebar, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamu...
TANGGAMUS (LAMPUNG), KOMPASPOS.COM - Perjalanan realisasi Anggaran Dana Desa (ADD) Pekon Talang Lebar, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Tahun Anggaran 2021 dan 2022 Patut dipertanyakan, sebab terdapat banyaknya perbedaan antara RABDes dan Fakta penyerapan di lapangan, sehingga muncul dugaan kuat, Kepala Pekon setempat Selewengkan ADD selama dua tahun pasca dirinya menjabat.
Diketahui,pada tahun 2021 lalu, Budi Yatno Kepala pekon Talang Lebar, Kecamatan Pugung resmi dilantik menjadi Kepala Pekon menggantikan kepala sebelumnya.
Sejak dia menjabat hingga sekarang, banyak sekali kebijakan baru yang direalisasikan melalui Dana Desa (DD) untuk menyempurnakan kebutuhan pekon dalam hal kemajuan bagi masyarakat, baik infrastruktur maupun yang lainnya.
Namun sayang, semua yang telah menjadi tanggung jawab dari kepala pekon, dinilai tidak dijalankan dengan baik, karena banyaknya pembangunan di pekon tersebut yang disinyalir hanya menjadi ajang untuk menguntungkan diri sendiri alias Korupsi.
Timbulnya dugaan itu, atas laporan dari sejumlah masyarakat melalui observasi tim media Kompaspos.com di lapangan, dan dari observasi tersebut ditemukan beberapa kejanggalan yang patut menjadi perhatian khusus oleh aparat penegak hukum (APH), dalam meninjau proses perjalan realisasi anggaran DD di pekon Talang Lebar ini.
Seperti pada tahun 2021 lalu, Kepala pekon Budi Yanto menganggarkan pengadaan Lampu Jalan, senilai Rp.42.420.000., yang menurut keterangan nya lampu jalan tersebut dipasang di lapangan pekon, dengan jumlah kisaran 40 sampai 50 unit.
"Lampu jalan itu ada bang yang di lapangan jumlahnya kemaren 40 apa 50 gitu,"Jelas Kepala Pekon kepada awak media Kompaspos.com, Selasa, (13/6/23).
Sedangkan faktanya pada saat awak media KOMPASPOS.COM berada di lokasi lampu yang terpasang hanya berjumlah 7 unit itupun dengan kondisi sudah tidak layak dipakai.
Selain itu, Kepala pekon juga pada tahun 2021 pada realisasi tahap 2 menganggarkan untuk rehabilitasi/peningkatan sambungan air bersih ke rumah tangga (Pipanisasi sumur Bor sebanyak 2 paket) dengan mengabiskan dana senilai Rp.58.911.000, sementara diduga realisasinya tidak sesuai dengan ketentuan.
Ditambah lagi pada pada tahun Anggaran yang sama, di tahap ke 3 kepala pekon kembali menganggarkan dana sebesar Rp.117.822.000,- untuk pembangunan Pipanisasi sumur Bor sebanyak 2 paket, sedangkan objek nya masih dengan item yang sama dimana Sumur Bor tersebut dinilai tidak sesuai spesifikasi.
Saat dikonfirmasi kepala pekon tidak membenarkan anggaran yang pertama dengan nilai Rp 58.911.000, melainkan justru yang anggaran tahap 3 lah yang benar, yaitu dana yang dihabiskan sebesar seratus jutaan lebih
“Kalo anggaran nya segitu berarti untuk dua sumur Bor, kalo yang lima puluh delapan itu enggak kayaknya," ujar kepala pekon.
Selain tentang Pengadaan lampu jalan yang diduga fiktif dan pembuatan sumur Bor yang dananya diduga Tumpang tindih, sehingga tidak memenuhi spesifikasi, masih banyak lagi dugaan penyelewengan lain, yang dilakukan oleh Kepala Pekon Talang Lebar seperti, pengadaan sound system PHBI senilai 20 juta di tahun 2021, Honor driver ambulance, BBM, ganti oli, sparepart yang mencapai Rp 23.000.000, pengadaan bibit alpukat senilai Rp 45.000.000, prasarana balai pertemuan dengan nilai 20.500.000 di tahun 2022.
Penulis : Khuzaini
COMMENTS