KAMPAR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Seorang pemuda MP (19) di tangkap Polsek Tambang usai mendapatkan laporan dari orang tua Ky (12) yang mencab...
KAMPAR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Seorang pemuda MP (19) di tangkap Polsek Tambang usai mendapatkan laporan dari orang tua Ky (12) yang mencabuli anaknya, Minggu (25/6/2023) sekira pukul 19.00 WIB.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani saat dikonfirmasi, Senin, (26/6/23), menjelaskan terbongkarnya tindakan yang tidak senonoh dialami korban sempat ditangkap warga dan diamankan warga di Kecamatan Tambang.
Namun saat itu, korban takut dan tidak mau menceritakan kepada orang tuanya, lalu sampai di rumah korban menceritakan perbuatan pelaku terhadapnya.
Lebih lanjut Kapolsek memaparkan, awal mula kejadian ini pada Kamis (22/6/2023) sekira pukul 20.00 WIB, Orang tua korban DF (43) didatangi warga ke rumahnya.
Warga yang datang memberitahukan anaknya sedang diamankan dengan seorang pria di depan ruko yang berada di Kecamatan Tambang.
Orang tua korban langsung menuju kesana dan bertemu dengan pak RT. Dari sanalah orang tuanya mengetahui, palaku mencoba memaksa anaknya masuk ke semak-semak.
Korban kala itu tidak mau menceritakan apa yang terjadi, sehingga pelaku dilepaskan oleh warga. Selanjutnya pada hari Jum'at (24/6/1023) sekira pukul 08.00 WIB orang tua korban baru mengetahui apa yang dialami korban kemarin.
"Korban mengakui telah disetubuhi oleh pelaku. Orang tuanya pun langsung melaporkan ke Mapolsek. Dan kita (Polsek Tambang, red) langsung menerima laporan korban dan melakukan pemeriksaan saksi dan visum terhadap korban. Setelah buktinya lengkap pelaku kita tangkap di Kecamatan Tambang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Darman Siswanto bersama anggota lainya," jelas Kapolsek.
Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan kini ia sudah mendekam sel tahanan Polsek Tambang.
"Pelaku sudah melanggar Pasal 81 ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang PERPU No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang," tegas Marupa.
Penulis : Canggih
COMMENTS