MUARA ENIM (SUMATERA SELATAN), KOMPASPOS.COM - Ratusan masyarakat Kabupaten Muara Enim yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Muara Enim M...
MUARA ENIM (SUMATERA SELATAN), KOMPASPOS.COM - Ratusan masyarakat Kabupaten Muara Enim yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Muara Enim Menggugat menggeruduk Kantor Bupati Muara Enim meminta kepada pemerintah kabupaten Muara Enim untuk mencabut SK kenaikan PDAM Lematang Enim, Kamis, (11/5/2023).
Massa yang kurang lebih berjumlah 100 orang itu berjalan kaki dari Terminal Kota Muara Enim menuju Kantor Bupati.
Massa memasuki halaman Kantor Bupati Muara Enim pada pukul 10.05 WIB. Aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP terlihat disiagakan untuk mengamankan aksi damai tersebut.
Secara bergantian, Koordinator Aksi dan Koordinator Lapangan berorasi menyampaikan tuntutan dan keluhan masyarakat tentang kenaikan tarif air minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lematang Enim.
Masyarakat tersebut menuntut agar Pemerintah Kabupaten Muara Enim segera mencabut SK Bupati Muara Enim Nomor 200/KPTS/V/2023 tentang Kenaikan Tarif Air Minum PDAM Lematang Enim tahun 2023.
Selain itu, mereka juga menuntut kepada PDAM Lematang Enim agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk pelanggannya (Masyarakat Kabupaten Muara Enim), memberikan air minum yang Layak Minum, dan memberikan kualitas, kuantitas, kontinyuitas dan intensitas aliran air minum yang baik.
Koordinator Aksi dan Koordinator Lapangan berorasi menyampaikan tuntutan dan keluhan masyarakat tentang kenaikan tarif air minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lematang Enim.
Masyarakat tersebut menuntut agar Pemerintah Kabupaten Muara Enim segera mencabut SK Bupati Muara Enim Nomor 200/KPTS/V/2023 tentang Kenaikan Tarif Air Minum PDAM Lematang Enim tahun 2023.
Selain itu, mereka juga menuntut kepada PDAM Lematang Enim agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk pelanggannya (Masyarakat Kabupaten Muara Enim), memberikan air minum yang Layak Minum, dan memberikan kualitas, kuantitas, kontinyuitas dan intensitas aliran air minum yang baik.
Asisten II Riswandar menerima perwakilan massa untuk berdialog dan menyampaikan aspirasinya di Ruang Rapat Sekda Muara Enim.
Dari hasil pertemuan tersebut, Koordinator Aksi Donny Aryanto menyampaikan bahwa tarif PDAM Lematang Enim akan kembali ke tarif lama normal per 1 Juni 2023.
"Jika seandainya tidak terealisasi 1 Juni, massa akan turun kembali lebih banyak dari ini," ujar Donny.
Sementara itu, Asisten II mengatakan bahwa sesuai arahan Bupati Muara Enim, SK Bupati tentang Kenaikan Tarif Air Minum PDAM Lematang Enim tahun 2023 akan diralat dan diperbaiki sebagaimana mestinya, serta mulai diberlakukan pada 1 Juni 2023.
"Tapi kita tetap mengacu pada prosedur, prosedurnya kan harus persetujuan Menteri," kata Riswandar.
Menurut Riswandar, adanya aksi dari masyarakat akibat kenaikan tarif PDAM merupakan hal yang wajar, mengingat PDAM Lematang Enim belum pernah menaikkan tarif sejak tahun 2010.
Meskipun demikian, dia mengatakan kenaikan tarif dilakukan sebanding dengan meningkatnya biaya kebutuhan PDAM itu sendiri, mulai dari tawas, bahan baku hingga listrik.
"Untuk bayar listrik saja itu Rp1 miliar satu bulan, bayangkan itu saja. Jadi kita hanya ingin membuat perusahaan daerah itu sehat, tidak mencari untung," pungkasnya
Penulis : Nopi
COMMENTS