KAMPAR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil mengamankan seorang wanita paruh baya dalam kasus tindak pidana perjudian ...
KAMPAR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil mengamankan seorang wanita paruh baya dalam kasus tindak pidana perjudian togel, di warung milik pelaku yang berada di jalan Rajawali Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Senin (8/9/2023) sekira pukul 14.00 WIB.
Pelaku SM (49) warga Jalan Rajawali, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu. Dari penangkapan ini berhasil diamankan buku warna pink rumusan nomor togel, HP merk Oppo warna hitam, 3 lembar kertas pesanan nomor togel, uang tunai sebesar Rp.78.000, buku tabungan Bank BRI dan ATM Bank BRI.
Peristiwa ini berawal, Senin (8/5/2023) 14.00 WIB, saat pelapor sedang berada di Kantor Polsek Siak Hulu kemudian mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang perempuan melakukan penjualan nomor togel di jalan Rajawali Desa Tanah Merah.
Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Siak Hulu, AKP Zainal Arifin. SH MH memerintahkan kanit Reskrim AKP Hendri Herson SH lalu tim opnal unit Reskrim Polsek Siak Hulu melakukan penyelidikan dan atas informasi tersebut.
Selanjutnya, tim opsnal unit Reskrim Polsek Siak Hulu berhasil mengamankan seorang perempuan yang bernama SM yang saat itu sedang duduk di warung miliknya dan saat itu juga di temukan 3 lembar kertas pesanan nomor togel.
Kemudian dilakukan pengecekan terhadap htp pelaku yang saat itu sedang di pegang oleh pelaku dan di temukan di dalam HP tersebut pemesanan nomor togel melalui situs judi online "Hao Togel" dan ditemukan juga uang pembelian nomor sebesar Rp.78.000 (tujuh puluh delapan ribu rupiah) dari pembeli.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak Hulu, AKP Zainal Arifin, SH, MH, saat dikonfirmasi, Selasa, (9/5/23), mengatakan bahwa pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek.
"Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Siak Hulu guna proses lebih lanjut," tegas Kapolsek
Penulis : Canggih
COMMENTS