LOMBOK TIMUR (NUSA TENGGARA BARAT), KOMPASPOS.COM - Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di Kabupaten Lombok...
LOMBOK TIMUR (NUSA TENGGARA BARAT), KOMPASPOS.COM - Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di Kabupaten Lombok Timur, Sekretaris Daerah H.M Juaini Taofik juga Ketua Panitia menggelar rapat konsolidasi terhadap panitia pemilihan Kepala Desa di Rupatama Kantor Bupati Lombok Timur, Kamis, (9/3/23).
Berdasarkan surat Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 188.45/384/PMD/2022 tentang penetapan jadwal tahapan dan daftar nama desa yang melaksanakan pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2023 akan di-laksanakan pada Tanggal 15 Maret yang diikuti 53 Desa yang ada di Kabupaten Lombok Timur.
Dijelaskan Kak Ofik panggilan populer Sekda Lotim, Pilkades yang diselenggarakan tanggal 15 Maret mendatang akan berbeda dengan Pilkades sebelumnya, Ia menilai Pilkades tersebut sebagai pemanasan menuju Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden yang akan berlangsung pada tahun 2024 nanti.
"Pilkades tersebut sebagai pemanasan menuju Pemilu Legislatif dan Pilpres," terangnya.
Menurut dia, dari 53 Desa yang akan melaksanakan pemilihan serentak ini terdapat 209 ribu jiwa yang akan menggunakan hak pilihnya. Jumlah tersebut terbilang lebih banyak daripada di daerah lain. Untuk itu, ia mengingatkan seluruh jajaran untuk tetap memperhatikan segala hal dalam proses pemilihan tersebut.
"Sekitar 209 ribu jiwa yang akan menggunakan hak pilihnya pada Pilkades ini," ucapnya.
Jika mengacu pada jadwal yang ada hari ini sudah memasuki masa tenang di setiap desa yang akan melaksanakan pemilihan serentak. Karena itu, ia berharap pada konsolidasi terakhir ini semua persoalan yang ada di desa dapat diselesaikan dengan baik, meskipun pada kenyataannya konteks di lapangan lebih komplek sehingga perlu adanya antisipasi.
"Hari ini sudah memasuki masa tenang di setiap desa yang akan melaksanakan Pilkades," bebernya.
Ia menekankan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjalankan tugas sesuai norma. Meskipun secara hukum ASN tidak dilarang dalam berpolitik, namun ia berharap ASN bisa menahan diri serta netral guna mewujudkan Pilkades yang sesuai dengan asas Pemilu.
Selanjutnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lombok Timur Salmun Rahman mengatakan sampai dengan hari ini kondisi wilayah di 53 Desa diperkirakan aman dan kondusif. Ia juga memastikan panitia Pilkades masing-masing desa sudah melakukan tugas dan fungsinya dengan baik.
"Sampai dengan hari ini kondisi wilayah di 53 Desa aman dan kondusif," tegas dia.
Terakhir terkait penempatan TPS, secara regulasi tidak ditentukan titik lokasi TPS, namun dalam hal ini diserahkan kepada panitia Pilkades untuk menentukan lokasi TPS dengan catatan mengacu pada persyaratan yang sudah diatur dan mengacu pada refrensi TPS yang sering digunakan sebelumnya.
"Agar semua pihak dapat mengawal dan memperhatikan proses pemilihan Pilkades tersebut sampai selesai," harap dia.
Penulis : Ril
COMMENTS