KAMPAR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Sat Narkoba berhasil meringkus dua orang pelaku diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu, di dusun Pematang Ku...
KAMPAR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Sat Narkoba berhasil meringkus dua orang pelaku diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu, di dusun Pematang Kulim, desa Pulau Birandang, kecamatan Kampa, kabupaten Kampar, Senin, (2/1/23), sekira pukul 16.30 WIB.
Kedua pelaku tersebut, yakni PU alias TJ (37), warga Kecamatan Siak Hulu dan RD alias DN (27) warga Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan.
Dari kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa, 23 paket siap edar atau dengan berat bruto 5,63 Gram, Handphone Merk Oppo warna biru, Handphone Merk Realme warna biru, 2 plastik bening, kotak plastik warna putih, kaca pirex, sepeda motor roda dua Merk Vega ZR warna hijau dan uang hasil penjualan sebesar Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah).
Penangkapan kedua pelaku ini berawal saat Tim Sat Narkoba Polres Kampar mendapat laporan bahwa di wilayah Dusun Pematang Kulim sering terjadi transaksi Narkoba.
Kemudian Tim Sat Narkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan benar, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan dua pelaku TJ dan DN di Dusun V Pematang Kulim, Desa Pulau Berandang, Kecamatan Kampa.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 23 (dua puluh tiga) paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening.
Masing-masing, barang haram itu mereka simpan diantara 22 (dua puluh dua) paket dimasukkan kedalam kotak plastik warna putih yang diletakkan dilipatan baju sebelah kanan TJ dan 1 paket dibuang pelaku DN kesamping sebelah kanan.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH saat dikonfirmasi, Rabu, (04/01/22), membenarkan penangkapan kedua pelaku diduga pengedar narkoba ini.
"Kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut," tegas Aprinaldi.
Penulis : Canggih
COMMENTS