LOMBOK TIMUR (NUSA TENGGARA BARAT), KOMPASPOS.COM - Diduga tipu guru di Lombok Timur, oknum sales buku asal Dasan Borok akan dilaporkan ke...
LOMBOK TIMUR (NUSA TENGGARA BARAT), KOMPASPOS.COM - Diduga tipu guru di Lombok Timur, oknum sales buku asal Dasan Borok akan dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH) karena pihak oknum sales buku tersebut diduga tidak memberikan sisa buku, sedangkan dana sudah diterima.
Harga sejumlah buku tersebut sekitar puluhan juta rupiah dan disertai dengan tanda tangan penerimaan bukti serah terima uang dari pihak sekolah dengan pihak oknum sales buku tersebut.
"Kalau bawa ke APH malah semakin berat urusannya nanti. Memang benar saya yang tanda tangan, tapi pak Kepala Sekolah waktu itu sudah memotong uangnya duluan, takutnya nanti tambah masalah," ujar Toni, sales buku saat dikonfirmasi awak media Kompaspos.com, Senin, (18/12/22).
Solusinya, kata Toni, dia siap membantu untuk pengadaan barangnya namun bukunya harus diganti supaya bukunya tetap terpenuhi.
"Cukup sampaikan ke inspektorat, buku akan dikirim oleh penyedianya, namun akan dialihkan ke buku refrensi guru dan siswa," ujar dia.
Masih kata Toni, Kecuali kalau dirinya tidak bersedia bertanggung jawab baru bisa melaporkan masalahnya ke polisi, tapi menurut dia, dia sampaikan ke pihak sekolah, bahwa dia siap membantu untuk memenuhi kekurangan bukunya, namun sampaikan dulu ke inspektorat bahwa bukunya akan diganti dengan buku yang lain sejumlah kekurangannya.
"Mungkin kalau saya masih kerja, saya bisa bantu cepat diselesaikan, tidak apa-apa memang saya sampaikan apa adanya, cuma itu saja solusinya. Nanti barangnya diganti. Tapi pasti ada solusi dari inspektorat walaupun tidak ada temuankan bisa kita berikan bukunya lagi," pungkas dia
Sementara itu, mantan Kepala SMPN 4 Pringgabaya, H.Hadirin Tahir mengatakan, jangan asal berbicara saja, dana yang mana dipotong, kalau ada bukti silahkan tunjukkan buktinya.
"Padahal uang dia yang terima dan tanda tangan atas namanya sesuai di surat penerimaan atas namanya Toni dengan Jumlah buku dan harga bukunya," ujar dia.
Menurut dia, nemang ada buku itu yang sudah diberikan ke pihak sekolah, namun ada sisanya belum diberikan, dia menjanjikan terus, ini sudah lama sekali hampir setahun lebih, dan ini menjadi temuan inspektorat karena bukti fisik sisanya belum ada sehingga dana itu harus dikembalikan.
"Saya tidak mau mengembalikan sebelum oknum sales ini bertemu dengan saya karena dia belum memberikan saya sisa buku itu. Kalau tidak ada responnya dalam jangka 1X24 jam, saya akan laporkan oknum seles tersebut ke APH. Intinya saya tidak mau tau, saya taunya di tempatnya saya serah terima uang untuk pembelian buku tersebut, bukti sudah lengkap semuanya tidak ada alasan untuk mengelak," pungkas dia.
Penulis : Ril
COMMENTS