KAMPAR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan dua orang pelaku Narkoba jenis sabu-sabu dan daun ganja kering...
KAMPAR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan dua orang pelaku Narkoba jenis sabu-sabu dan daun ganja kering, kuat dugaan keduanya pengedar di wilayah Kecamatan Bangkinang, Rabu, (30/11/22).
Kedua pelaku adalah JA (29) warga Desa Sungai Tonang, Kecamatan Kampar Utara dan IW ( 41) warga Desa Sungai Tonang, Kecamatan Kampar Utara.
Pelaku JA di ringkus di Jalan Dusun Pulau Lawas, Desa Pulau Lawas, Kecamatab Bangkinang. Dan untuk pelaku IW diringkus di rumahnya, Desa Sungai Tonang, Kecamatan Kampar Utara.
Dari tangan keduanya berhasil diamankan 4 paket diduga narkotika jenis Sabu, (Bruto 2.73 Gram), 3 paket diduga Narkotika jenis tanaman Daun Ganja Kering, (Bruto 4.82 Gram), Handphone Merk Oppo, Handphone Merk Infinix, timbangan digital, bungkus kotak rokok Sampoerna, 2 botol plastik Merk Happydent, alat bong, korek api, kaca pirex, sendok sabu dari pipet, seball plastik klip putih bening, 2 plastik klip putih bening, 2 kertas bukti transfer dan uang hasil penjualan sebesar Rp. 600.000 ( Enam Ratus Ribu Rupiah).
Penangkapan kedua pelaku ini berawal Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar telah Mengamankan pelaku JA di daerah Jl. Dusun Pulau Lawas, Desa Pulau Lawas, Kecamatan Bangkinang, pelaku langsung dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat ditemukan 2 paket diduga narkotika jenis Sabu.
Kemudian pada pukul 18.00 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres kampar melakukan pengembangan didaerah Dusun 1, Desa Sungai Tonang, Kecamatan Kampar Utara, dan berhasil mengamankan pelaku IW di rumahnya.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan langsung oleh aparat desa setempat dan ditemukan 2 paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening dan 3 paket diduga narkotika jenis tanaman Daun Ganja Kering.
Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH saat dikonfirmasi, Sabtu, (3/12/22), membenarkan penangkapan kedua pelaku diduga pengedar Narkoba tersebut.
"Kedua Pelaku dan barang bukti dibawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Kasat.
Penulis : Canggih

COMMENTS