KAMPAR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Satnarkoba Polres Kampar ringkus dua pelaku diduga pengedar narkoba jenis sabu, di dusun Bukit Indah, desa B...
KAMPAR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Satnarkoba Polres Kampar ringkus dua pelaku diduga pengedar narkoba jenis sabu, di dusun Bukit Indah, desa Bukit Sembilan, kecamatan Bangkinang kabupaten Kampar, Selass, (8/11/22), sekira pukul 14.00 WIB.
Pelaku yang ditangkap pertama adalah HE (43) warga Desa Laboy Jaya, Kecamatan Bangkinang dengan ditemukan sejumlah barang bukti berupa 25 paket diduga Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening, (Bruto 4.53 Gram), Handphone Merk vivo warna hitam, 4 plastik klip putih bening, dompet warna hitam, Sepeda Motor Roda Dua Warna Hitam Dengan No. Pol : BM 2160 AY dan uang Rp 150 ribu.
Dan pelaku kedua KU (39) warga Jl. Jendral Sudirman, Kelurahan Bangkinang, Kabupaten Kampar. Ditemukan ditangannya barang bukti 2 paket diduga Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening, (Bruto 3.22 Gram), Handphone Merk Oppo warna hitam, Handphone Merk Samsung warna hitam, 3 bal plastik klip putih bening, timbangan digital, 2 plastik klip putih bening, kertas tisu, bong, kaca lirex, korek api gas dan yang Rp 150 ribu.
Penangkapan ini berawal dari pelaku HE, Selasa (8/11/2022) sekira pukul 14.00 WIB. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu yang berada di Desa Bukit Sembilan, Kecamatan Bangkinang.
Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres kampar mengamankan pelaku HE dan dilakukan penggeledahan dengan disaksikan langsung oleh perangkat desa setempat dan ditemukan 25 (dua puluh lima) Paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening yang diletakkan didalam dompet warna hitam dan dimasukkan kedalam saku depan sebelah kanan celananya.
Saat diintrogasi, pelaku HE, Dia mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku KU, tanpa pikir panjang Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku KU1 di salah satu rumah warga yang ditumpanginya yakni di Dusun Bukit Indah, Desa Bukit Sembilan, Kecamatan Bangkinang.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang di dampingi aparat desa setempat dan ditemukan 2 Paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening dibalut dengan kertas Tisu yang dipegangnya menggunakan tangan kanan.
Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH saat dikonfirmasi, Senin, (14/11/22), membenarkan penangkapan kedua pelaku terduga pengedar narkoba tersebut.
"Kedua pelaku telah dibawa ke Mapolres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Kasat.
Penulis : Canggih

COMMENTS