SIANTAR (SUMATERA UTARA), KOMPASPOS.COM - PTPN III unit Kebun Bangun memberikan himbauan kepada masyarakat yang menduduki lahan garapan sup...
SIANTAR (SUMATERA UTARA), KOMPASPOS.COM - PTPN III unit Kebun Bangun memberikan himbauan kepada masyarakat yang menduduki lahan garapan supaya meninggalkan lahan dan bangunan sebelum tanggal 15 November 2022 mendatang. Hal ini dilakukan karena akan ada eksekusi lahan sebagaimana yang telah dilakukan sebelumnya.
Lahan seluas 66,6 hektar ini, sudah dikuasai masyarakat sejak 2004 lalu hingga kini. Upaya telah dilakukan oleh PTPN III sejak lahan dikuasai masyarakat. Hingga akhirnya PTPN menawarkan Suguh Hati atau tali asih kepada masyarakat yang mau menyerahkan lahan. Kendati demikian, masih ada sejumlah masyarakat yang menolak Suguh Hati yang ditawarkan, mendapatkan penolakan PTPN III mengambil tindakan kembali dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
Sosialisasi pengosongan lahan sudah dilakukan sejak pertengahan Oktober lalu. Dan kali ini melalui surat KBANG/X/268/2022, tanggal 8 November 2022, menejemen PTPN III meminta kepada masyarakat penggarap supaya mendaftarkan diri ke Posko Suguh Hati, sebelum tanggal 12 November 2022. Dan kepada masyarakat yang sudah menerima Suguh Hati supaya mengosongkan lahan dan bangunan sebelum tanggal 15 November 2022.
"Saat ini ada sekitar 5 persen lagi lahan yang belum kita tanami. Lokasi ini berupa bangunan yang belum dikosongkan dan rendahan (jurang, red). Tetapi, lahan ini pasti akan tetap ditanami setelah proses pembersihan secara menyeluruh," kata Doni Manurung, Asisten Personalia Kebun Bangun, Rabu (09/11/2022) siang di Kantor Afdeling IV, Kelurahan Bahsorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar.
Ia menambahkan, posko akan tetap dibuka hingga 12 November mendatang. "Tinggal beberapa hari lagi posko kita buka. Saat ini sudah 238 KK yang sudah mendaftar untuk menerima Suguh Hati atau Tali Asih," tambahnya seraya mengatakan saat ini sudah 203 KK yang menerima Suguh Hati.
Untuk informasi, sejak 18 Oktober 2022 lalu, PTPN III sudah melakukan pengosongan lahan HGU Nomor 1 Pematang Siantar seluas 66,6 hektar. Lahan yang dikosongkan telah ditanami kembali dengan kelapa sawit sebagai komoditi unggulan perusahaan milik BUMN ini. Segala upaya telah dilakukan PTPN III untuk mengambil alih aset ini. Bahkan, jauh sebelum dilakukan okupasi lahan yang telah dikuasai masyarakat, PTPN III telah melakukan mediasi dan sosialisasi dengan penggarap.
Penulis : Zico
COMMENTS