ROKAN HULU (RIAU), KOMPASPOS.COM - Pemdes Rambah Jaya berikan makanan tambahan kepada 19 orang anak balita yang terindikasi stunting, Kamis...
ROKAN HULU (RIAU), KOMPASPOS.COM - Pemdes Rambah Jaya berikan makanan tambahan kepada 19 orang anak balita yang terindikasi stunting, Kamis, (24/11/22), di kantor desa Rambah Jaya.
Hadir diantaranya, Kades Rambah Jaya, Gumono yang diwakili Sekdes Agus Sampurno, Kasi Kesejahteraan, Yommy, Ketua BPD Jiman, Pendamping desa, Endro Prayetno, ST, Bendahara Desa Sulis, Kader Pemberdayaan Masyarakat Siti Maimunah, dan 19 penerima makanan tambahan.
Kades Rambah Jaya, Gumono yang diwakili Sekdes Agus Sampurno dalam sambutannya mengatakan, bahwa pemerintah desa Rambah Jaya setiap bulannya memberikan makanan tambahan untuk 19 anak balita yang terindikasi stunting.
"Pemberian makanan tambahan untuk anak balita yang terindikasi stunting ini selama bulan november/Desember, Tahap 3 diantaranya, ada buah-buahan dan sayur-sayuran, telur, beras, ikan, dan juga susu," jelas Gumono.
Dengan adanya pemberian makanan tambahan in, kata Gumono, diharapkan dapat menggurangi angka stunting di desa rambah jaya ini.
Sementara itu, Pendamping Desa, Endro Prayetno, ST menggatakan, kondisi anak yang pendek sering kali dikatakan sebagai faktor keturunan (genetik) dari kedua orang tuanya, sehingga masyarakat banyak yang hanya menerima tanpa berbuat apa apa untuk mencegahnya, padahal seperti kita ketahui genetika merupakan faktor determinan kesehatan yang paling kecil pengaruhnya, bila dibandingkan dengan faktor perilaku, lingkungan (sosial ekonomi, budaya, politik), dan pelayanan kesehatan.
"Dengan kata lain, Sunting merupakan masalah yang sebenarnya bisa dicegah," ujar dia.
Kader Pemberdayaan Masyarakat,(KPM), Siti Maimunah menjelaskan, terdapat tiga hal yang harus diperhatikan dalam pencegahan stunting, yaitu perbaikan terhadap pola makan, pola asuh, serta perbaikan sanitasi dan akses air bersih.
"Masalah stunting dipengaruhi oleh rendahnya akses terhadap makanan dari segi jumlah dan kualitas gizi,serta seringkali tidak beragam," jelas dia.
Kemudian terkait PMT, kata dia, sudah diatur dalam Permenkes RI nomor 51 tahun 2016 tentang standar produk suplementasi gizi, dalam Permenkes itu telah diatur standar makanan tambahan untuk anak balita, anak usia sekolah dasar, dan ibu hamil.
"Pemberian makanan tambahan yang berfokus baik pada zat gizi makro maupun zat gizi mikro bagi balita dan ibu hamil sangat diperlukan dalam rangka pencegahan bayi berat lahir rendah (BBLR) dan balita stunting," pungkasnya.
Penulis : Bejo

COMMENTS