KAMPAR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Rapat Paripurna DPRD Kampar dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kampar terhadap Ranperda, Senin ...
KAMPAR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Rapat Paripurna DPRD Kampar dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kampar terhadap Ranperda, Senin (24/10/2022) malam, berjalan lancar.
Dari pantauan di Ruang Rapat Paripurna tersebut, Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kampar, M. Faisal, ST didampingi Wakil Ketua Tony Hidayat, dan Repol.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, sesuai dengan jadwal dan agenda bahwa Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kampar.
Ketua DPRD Kampar, M. Faisal dalam kesempatan itu menyampaikan dan mempersilahkan Juru Bicara masing-masing Fraksi untuk menyampaikan Pandangannya.
Fraksi Gerindra tidak membacakan Pandangan Umum terhadap 2 Ranperda Kabupaten Kampar tahun 2022 yakni terdiri dari Ranperda Penataan Keuangan Daerah dan Ranperda Kabupaten Layak Anak serta Revisi Tata Tertib DPRD Kampar.
Fraksi Gerindra menyerahkan Pandangan Umum secara langsung kepada Pimpinan Rapat Paripurna oleh Jubir Nawawi.
Fraksi Demokrat melalui Jubirnya Juswari Umar Said menyampaikan secara langsung bahwa Fraksinya menyetujui pembahasan terhadap 2 Ranperda yang sedang dibahas DPRD Kampar untuk dilanjutkan ketahap selanjutnya.
Fraksi Golkar dibacakan langsung oleh Agus Candra yang juga intinya menyetujui seluruh Ranperda untuk dibahas pada tahap berikutnya.
Fraksi PKS tidak ada menyampaikan sama sekali, meskipun sudah dipanggil beberapa kali namun tidak merespon.
Fraksi PPP melalui Jubirnya Habiburrahman membacakan Pandangan Umumnya dan juga bersikap sama terhadap Fraksi lainnya.
Fraksi PAN melalui Jubirnya Zulpan Azmi juga menyampaikan hal yang sama pada prinsipnya menyetujui dan meminta kepada seluruh Anggota DPRD Kampar untuk melanjutkan pembahasan pada tahap selanjutnya.
Fraksi Nasdem melalui Jubir Efrinaldi juga menyampaikan hal yang sama.
Terakhir, Fraksi PDIP melalui Jubir Rofi Siregar yang tidak dibacakan karena mempersingkat waktu.
Dari Pandangan Umum yang membacakan terdiri dari Fraksi Golkar, PAN, PPP dan Nasdem. Sedangkan Fraksi yang menyerahkan tidak membacakan Pandangan Umum terdiri dari Demokrat, Gerindra, PDIP.
Sementara itu, Fraksi PKS sama sekali tidak tampil baik membacakan maupun menyerahkan Pandangan Umum terhadap 2 Ranperda DPRD Kampar tahun 2022. (ADV)
Penulis : Canggih

COMMENTS