MUSI BANYUASIN (SUMATERA SELATAN), KOMPASPOS.COM - Terungkap, Yayasan Malik Aziz Az-Zaky ternyata milik Supriasihatin sendiri. Hal tersebut...
MUSI BANYUASIN (SUMATERA SELATAN), KOMPASPOS.COM - Terungkap, Yayasan Malik Aziz Az-Zaky ternyata milik Supriasihatin sendiri. Hal tersebut diketahui berdasarkan bukti dan data baru yang diperoleh oleh Kantor Hukum Xavier melalui profil Yayasan Malik Aziz Az-Zaky yang di unduh melalui laman resmi dari Ditjen AHU.
Menurut Kantor Xavier yang digawangi oleh Advokat Rico Roberto SH. C.Me, Jon Heri SH dan Sandi Andika SH, bukti ini sudah cukup kuat bahwa Supriasihatin mementingkan dirinya sendiri yang berselimutkan dari pokirnya sebagai Anggota DPRD fraksi PKB.
"Ini seharusnya menjadi petunjuk yang kuat untuk landasan para Aparat Penegak Hukum untuk memeriksa dan mengaudit kembali jalannya Alur Anggaran APBD Muba terkait pembangunan Musholla Al-Malik di Desa Loka Jaya Kecamatan Keluang pada Tahun 2021 yang lalu. Buka dengan transparan, Ada tidaknya Tindak Pidana Korupsi dan/atau fasilitas umum itu digunakan untuk kepentingan secara Pribadi tidak," ujar Rico Roberto, Kamis (6/10/2022).
Ia mengatakan, Bukti-Bukti yang kami sampaikan tersebut sudah jelas memenuhi unsur Pasal 3 UU Tipikor, yaitu :
(a) dengan tujuan menguntungkan diri sendiri, atau orang lain, atau suatu korporasi;
(b) menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan;
(c) dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara. Dari rumusan deliknya, Pasal ini ditujukan kepada pegawai negeri atau pejabat publik yang memiliki kewenangan tertentu.
Lebih Lanjut Jon Heri memaparkan, Jadi Tanah milik Supriasihatin dan suaminya tersebut, faktanya dihibahkan oleh suaminya (H.Mudaladin) ke Yayasan, dimana Yayasan tersebut didirikan sekaligus diketuai oleh Supriasihatin, sedangkan suaminya (H.Mudaladin) itu bertindak sebagai ketua Pembina Yayasan. Fakta selanjutnya Yayasan tersebut berdiri sejak tahun 2016 sampai dengan sekarang sangat banyak tidak sesuai dengan maksud dan tujuan berdirinya Yayasan itu, Yayasan tersebut sepengetahuan kami sejauh ini hanya bergerak di dunia pendidikan yaitu Taman Kanak-kanak (TK).
"Kalaupun anak TKnya dimintai biaya, lebih parah lagi dong, artinya Bisnis itu," kata dia.
Sambung dia, belum lagi mengenai bangunan gedung walet yg berdiri berdampingan langsung dengan musholla Al-Malik, gedung walet tersebut diklaim oleh supriasihati merupakan usaha miliknya. Akan tetapi dinding walet tersebut kenapa menggunakan dinding musholla dan juga kenapa pondasi gedung walet tersebut bertumpu pada pondasi Musholla. Sedangkan Musholla tersebut sama-sama kita tahu, dibangun menggunakan dana APBD Muba tahun 2021.
"Usut tuntas hal ini, karena hal ini akan menjadi salah satu arus balik dari keterpurukan daerah Muba dan juga akan menjadi citra yang sangat baik bagi Para Aparat penegak hukum di Bumi Serasan Sekate khususnya Kejaksaan Negeri Muba. Kita minta keseriusan Pihak terkait memeriksa kejadian yang terang-terang melibatkan Supriasihatin tersebut," tegasnya.
Penulis : Amran

COMMENTS