SIMALUNGUN (SUMATERA UTARA), KOMPASPOS.COM - Personel Polsek Panei Tonga Resor Simalungun berhasil membujuk seorang warga yang diduga ODGJ ...
SIMALUNGUN (SUMATERA UTARA), KOMPASPOS.COM - Personel Polsek Panei Tonga Resor Simalungun berhasil membujuk seorang warga yang diduga ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) untuk turun dari Atas Tower setinggi 72 Meter, di Nagori Marjandi Embong Kecamatan Panombeian Panei Kabupaten Simalungun, Minggu,(14/08/2022) sekira Pukul 08.00 WIB.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, S.H, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Panei Tonga, AKP Hilton Marpaung, S.Sos menjelaskan bahwa pria yang diduga ODGJ tersebut adalah warga Gortak Nagori simpang Raya Dasma Kecamatan Panei Kabupaten simalungun yang berinisial RA (18).
Kejadian ini bermula, adanya laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa ada seorang laki-laki telah memanjat tower tanpa perlengkapan khusus, dan dikhawatirkan akan melakukan tindakan yang tidak diinginkan.
Mengetahui informasi tersebut, personel polsek panei tonga, langsung mendatangi yang menjadi tempat kejadian perkara, di tower milik salah satu provider jaringan telekomunikasi di jalan umum Nagori Marjandi Embong Kecamatan Panombeian Panei.
Sesampainya dilokasi, personel langsung meminta RA (18) yang diduga ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) untuk turun, dengan Humanis dan membujuk akhirnya RA (18) dari tower tersebut.
Bersama warga, personel polsek panei tonga serta perangkat desa akhirnya membawa RA (18) dan dikembalikan kepada keluarganya.
Atas kejadian ini, Kapolsek Panei Tonga AKP Hilton Marpaung, S.Sos mengimbau kepada masyarakat, agar setiap orang tua dapat menjaga setiap anggota keluarga, apalagi jika diketahui salah satu anggota keluarga mengalami ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).
"Untuk itu sebagai orang tua sudah selayaknya kita memberikan perhatian lebih kepada yang bersangkutan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar AKP Hilton.
Penulis : Zico
COMMENTS