KAMPAR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Seorang pemuda ditemukan tidak bernyawa di aliran sungai Tibun, Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar. Korban di...
KAMPAR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Seorang pemuda ditemukan tidak bernyawa di aliran sungai Tibun, Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar. Korban diduga penyakit epilepsinya kambuh saat mandi di sungai.
Korban Yurmailis (32) warga Desa Koto Tibun Kecamatan Kampar, kejadian itu terjadi pada Minggu (21/8/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
Awal mulanya Polsek Kampar mendapatkan informasi dari warga bahwa ada seorang warga bernama Yurmailis yang juga seorang penderita epilepsi meninggal akibat tenggelam di sungai Tibun.
Dari keterangan warga korban tenggelam dikarenakan pada saat mandi di sungai Tibun sekira pukul 08.00 wib saat itu penyakit epilepsi yang dideritanya kambuh, sehingga mengakibatkan almarhum meninggal dunia karena tenggelam disungai tersebut.
Mendapatkan informasi tersebut, unit reskrim Polsek Kampar beserta personil Polsek Kampar lainnya mendatangi TKP namun jenazah telah dibawa pihak keluarga ke rumah orang tua korban yang terletak di desa Tibun Kecamatan Kampar.
Pada saat sampai di rumah orang tua korban, unit Reskrim Polsek Kampar beserta personil piket melakukan pengecekan terhadap mayat dan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan.
Kemudian anggota Polsek Kampar ingin membawa ke RSUD Bangkinang, namun pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan visum et refertum terhadap korban.
Karena pihak keluarga telah memahami penyebab kematian korban dan ikhlas menerima musibah yang menimpa korban dan ingin segera mengebumikan korban.
Dari keterangan keluarganya, korban menderita penyakit Epilepsi dari kecil dan sering kambuh bahkan hampir setiap Minggu dan pernah suatu waktu epilepsi korban kambuh pada saat korban mengendarai sepeda motor sehingga membuat korban terjatuh.
Kapolres Kampar, AKBP. Didik Priyo Sambodo, SIK melalui Kapolsek Kampar, AKP. Marupa Sibarani, SH saat dikonfirmasi Senin, (22/8/22), membenarkan kejadian tersebut.
"Atas penolakan untuk dilakukan visum dan otopsi keluarga telah membuat surat pernyataan penolakan dilakukan visum et refertum dan penolakan dilakukan otopsi," ungkap AKP Marupa Sibarani SH.
Penulis : Canggih
COMMENTS