Kasus Pencurian Sawit ada Kejanggalan, Hinca Pandjaitan Minta Polres Simalungun Lakukan Reka Adegan

SIMALUNGUN (SUMATERA UTARA), KOMPASPOS.COM -  Karena ada kejanggalan dalam proses hukum, dimana bertambahnya barang bukti yang diserahkan Me...

SIMALUNGUN (SUMATERA UTARA), KOMPASPOS.COM - Karena ada kejanggalan dalam proses hukum, dimana bertambahnya barang bukti yang diserahkan Menejemen perkebunan PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi kepada Polres Simalungun, membuat Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan turun langsung untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan sesuai ketentuan. Selain itu, Hinca juga meminta kepada Polres Simalungun untuk melakukan reka adegan agar permasalahan ini terang benderang. 

Di Rumah Aspirasi Hinca Pandjaitan, Jalan Asahan, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sabtu (14/05/2022) siang, Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan menggelar pertemuan dengan tiga pelaku pencurian kelapa sawit milik PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi. 

Kejadian bermula, tanggal 14 April 2022 lalu sekira pukul 05.00 WIB, 5 orang warga Bah Biding, Nagori Bahalat Bayu, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, melakukan pencurian kelapa sawit di Afdeling 9, Nagori Bahalat Bayu. Setelah selesai mengambil buah dari pohon kelapa sawit, para pelaku memasukan buah ke aliran sungai agar buah mudah dipindahkan dari lahan HGU kebun ke areal perkampungan. 

Saat menjalankan aksinya, 2 dari 5 pelaku berhasil kabur, sementara 3 rekannya yakni Rindu Sinaga, Jamson Situmorang dan Juliasman ketangkap. Saat di lokasi penangkapan, Tandan Buah Segar (TBS) yang diamankan sebanyak 20 tandan. Kemudian para pelaku dibawa ke Kantor PTPN IV Kebun Bah Jambi untuk diintrogasi. Selanjutnya, mereka dibawa ke Polres Simalungun. Di Polres Simalungun, barang bukti yang diserahkan pihak pengamanan kebun menjadi 73 tandan. 

Hal ini membuat Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan tertarik untuk membantu tiga orang warga yang terjerat kasus hukum ini. Baginya, perkara pencurian memang hal yang biasa. Tetapi, hal yang tidak biasa adalah menambah barang bukti dan hal ini membuat masyarakat menjadi korban karena seharusnya pihak kepolisian melakukan Restorative Justice  antara pihak pelapor dengan terlapor. 

"Pihak pelapor (Perkebunan, red) menolak untuk dilakukan perdamaian. Maka dari itu kita meminta supaya hukum tegak setegak-tegaknya. Dari pengakuan 3 orang itu (pelaku, red) mereka diborgol sejak ditangkap hingga sore hari. Dimana, mulai ditangkap hingga diserahkan ke Polres Simalungun, artinya mereka diborgol selama 9 jam," kata politisi Partai Demokrat ini. 

Selain pelanggaran HAM, menurutnya, ia juga meminta kepada Kepolisian untuk menindaklanjuti terkait penggunaan borgol terhadap petugas pengamanan perkebunan. Pihak perkebunan juga saat melakukan penangkapan tidak berkoordinasi dengan pemerintah setempat.

"Bayangin, polisi saja kalau menangkap harus disaksikan perangkat desa. Tapi mereka (perkebunan, red) tidak. Lagian, lokasi penangkapan itu bukan berada di areal perkebunan PTPN IV Bah Jambi, tapi sudah masuk ke perkampungan," kata Politisi dari Dapil Sumut III ini. 

Karena ada kekeliruan dalam penangkapan itu, dia meminta kepada Polres Simalungun untuk melakukan reka adegan. Sementara, dari hasil reka adegan yang dilakukan tadi, pihak kepolisian akan membentuk tim khusus untuk memastikan barang bukti yang sebenarnya. 

"Polres kami beri waktu sebulan untuk melakukan pengungkapan ini. Saya akan memantau terus perkembangannya," ujar pria kelahiran 1964 ini. 

Dalam reka adegan yang diperagakan, ketiga pelaku sebelumnya memang sudah berencana untuk melakukan pencurian di Perkebunan PTPN IV Kebun Bah Jambi, mereka memiliki tugas masing-masing, 1 diantara mereka mengegrek buah dan empat lainnya melangsir buah dari areal ke sungai yang berjarak sekitar 300 meter. Setelah buah di dalam sungai, buah sawit tersebut dihanyutkan dan rencananya akan dinaikkan ke daratan setelah tiba di dekat jalan utama perkampungan. 

Ditemui di areal Afdeling 9, Mawan, Asisten Personalia Kebun (APK) Kebun Bah Jambi mengatakan sebelum para pelaku tertangkap, sebelumnya pihak perkebunan sudah kehilangan sekitar 120 tandan buah kelapa sawit. Maka dari itu, pihaknya intens untuk melakukan patroli di areal tersebut. Pada saat kejadian, petugas pengamanan mengamankan 3 orang dengan barang bukti buah kelapa sawit. 

"Tapi, di dalam Kebun masih ada sekitar 50-an tandan lagi yang belum sempat mereka langsir ke sungai. Karena maraknya aksi pencurian di Afdeling ini, maka kita buat parit isolasi," kata pria asal Takengon, Aceh ini. 

Mantan APK PTPN IV Unit Kebun Dosin ini mengaku siap memberikan keterangan kepada pihak kepolisian untuk permasalahan ini. 

"Menejemen siap untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya," pungkasnya.

Penulis : Zico

COMMENTS




Nama

ACEH,2,ACEH BARAT (ACEH),1,ACEH BARAT DAYA (ACEH),1,ACEH BESAR (ACEH),4,ACEH SINGKIL (ACEH),2,ACEH TENGAH (ACEH),17,ACEH TENGGARA (ACEH),1,ACEH TIMUR (ACEH),46,ACEH UTARA (ACEH),35,ADVERTORIAL,109,ARTIKEL,13,ASAHAN (SUMATERA UTARA),1,BALI,7,BANDA ACEH,6,BANDA ACEH (ACEH),1,BANDAR LAMPUNG (LAMPUNG),14,BANDUNG (JAWA BARAT),1,BANGGAI (SULAWESI TENGAH),15,BANTUL (YOGYAKARTA),4,BANYUASIN (SUMATERA SELATAN),2,BATAM (KEPULAUAN RIAU),8,BATUBARA (SUMATERA UTARA),19,BEKASI (JAWA BARAT),1,BENER MERIAH (ACEH),28,BENGKALIS (RIAU),56,BENGKULU TENGAH (BENGKULU),2,BERAU (KALIMANTAN TIMUR),4,BERITA DUKA,1,BIMA (NUSA TENGGARA BARAT),6,BINTAN (KEPULAUAN RIAU),1,BIREUEN (ACEH),1,BITUNG (SULAWESI UTARA),32,BOGOR (JAWA BARAT),5,BOYOLALI (JAWA TENGAH),1,CILEGON (BANTEN),1,DELI SERDANG (SUMATERA UTARA),5,DENPASAR (BALI),2,DOMPU (NUSA TENGGARA BARAT),10,DPRD Kampar,9,DPRD SIAK,6,DUMAI (RIAU),12,EKONOMI,7,EMPAT LAWANG (SUMATERA SELATAN),1,GALERI FOTO,9,GALERI FOTO (DPRD KAMPAR),1,GAYO LUES (ACEH),4,GORONTALO UTARA (SULAWESI UTARA),1,GUNUNGSITOLI (SUMATERA UTARA),1,HUKRIM,1423,HUKUM,342,INDRAGIRI HILIR (RIAU),1,INDRAGIRI HULU (RIAU),58,INFOTORIAL,559,INTERNASIONAL,1,JAKARTA,132,JAYAPURA (PAPUA),18,KAMPAR,558,KAMPAR (RIAU),2070,KARANGANYAR (JAWA TENGAH),1,KARO (SUMATERA UTARA),1,KEEROM (PAPUA),5,KEPULAUAN MERANTI (RIAU),3,KEPULAUAN YAPEN (PAPUA),3,KERINCI (JAMBI),9,KESEHATAN,1,KISARAN (SUMATERA UTARA),2,KUANSING (RIAU),7,KULINER,2,KUPANG (NUSA TENGGARA TIMUR),1,LABUAN BAJO (NUSA TENGGARA TIMUR),1,LABUHANBATU (SUMATERA UTARA),384,LABUHANBATU SELATAN (SUMATERA UTARA),16,LABUHANBATU UTARA (SUMATERA UTARA),61,LAHAT (SUMATERA SELATAN),11,LAMPUNG BARAT (LAMPUNG),3,LAMPUNG TENGAH (LAMPUNG),1,LAMPUNG UTARA (LAMPUNG),102,LANGSA (ACEH),1,LHOKSEUMAWE (ACEH),11,LHOKSUKON (ACEH),3,LOMBOK BARAT (NUSA TENGGARA BARAT),40,LOMBOK TENGAH (NUSA TENGGARA BARAT),78,LOMBOK TIMUR (NUSA TENGGARA BARAT),649,LOMBOK TIMUR NUSA TENGGARA BARAT,502,LOMBOK UTARA (NUSA TENGGARA BARAT),4,LUBUKLINGGAU (SUMATERA SELATAN),2,MAKASAR (SULAWESI SELATAN),1,MANGGARAI (NUSA TENGGARA TIMUR),1,MANGGARAI BARAT (NUSA TENGGARA TIMUR),1,MANGGARAI TIMUR (NUSA TENGGARA TIMUR),13,MATARAM (NUSA TENGGARA BARAT),87,MEDAN (SUMATERA UTARA),22,MERANGIN (JAMBI),3,METRO (LAMPUNG),2,MUARA ENIM (SUMATERA SELATAN),949,MUSI BANYUASIN (SUMATERA SELATAN),1070,MUSI RAWAS (SUMATERA SELATAN),1,MUSI RAWAS UTARA (SUMATERA SELATAN),1,MUSIRAWAS UTARA (SUMATERA SELATAN),1,NAGAN RAYA (ACEH),2,NASIONAL,49,NIAS (SUMATERA UTARA),10,NIAS SELATAN (SUMATERA UTARA),2,NIAS UTARA (SUMATERA UTARA),1,OGAN ILIR (SUMATERA SELATAN),1,OGAN KOMERING ULU (SUMATERA SELATAN),1,OKU SELATAN (SUMATERA SELATAN),6,OLAHRAGA,10,OPINI,12,PADANG (SUMATERA BARAT),2,PADANGSIDIMPUAN (SUMATERA UTARA),2,PALEMBANG (SUMATERA SELATAN),64,PALI (SUMATERA SELATAN),1,PANDEGLANG (BANTEN),2,PAPUA,1,PARIAMAN (SUMATERA BARAT),1,PEKANBARU (RIAU),341,PELALAWAN (RIAU),392,PEMATANG SIANTAR (SUMATERA UTARA),185,PESAWARAN (LAMPUNG),3,PESISIR BARAT (LAMPUNG),30,PIDIE (ACEH),1,POLITIK,2,PULAU TALIABU (MALUKU UTARA),35,PURWAKARTA (JAWA BARAT),3,ROKAN HILIR (RIAU),1380,ROKAN HULU (RIAU),401,SAMOSIR (SUMATERA UTARA),4,SEMARANG (JAWA TENGAH),2,SEOUL (KOREA SELATAN),1,SERANG (BANTEN),3,SIAK (RIAU),805,SIANTAR (SUMATERA UTARA),12,SIMALUNGUN (SUMATERA UTARA),652,SLEMAN (YOGYAKARTA),1,SOLO (JAWA TENGAH),1,SRAGEN (JAWA TENGAH),1,SUBUSSALAM (ACEH),3,SUKABUMI (JAWA BARAT),1,SUMBAWA (NUSA TENGGARA BARAT),42,SUMBAWA BARAT (NUSA TENGGARA BARAT),1,SURABAYA (JAWA TIMUR),1,SURAKARTA (JAWA TENGAH),1,TANGERANG (BANTEN),3,TANGGAMUS (LAMPUNG),18,TANJUNG BALAI ASAHAN (SUMATERA UTARA),79,TANJUNG PINANG (KEPULAUAN RIAU),1,TANJUNGBALAI (SUMATERA UTARA),5,TAPANULI SELATAN (SUMATERA UTARA),2,TAPANULI UTARA (SUMATERA UTARA),2,TEBING TINGGI (SUMATERA UTARA),1,TERNATE (MALUKU UTARA),1,TOBA (SUMATERA UTARA),3,TULANG BAWANG (LAMPUNG),11,WAINGAPU (NUSA TENGGARA TIMUR),1,WAY KANAN (LAMPUNG),358,YOGYAKARTA,3,
ltr
item
kompaspos: Kasus Pencurian Sawit ada Kejanggalan, Hinca Pandjaitan Minta Polres Simalungun Lakukan Reka Adegan
Kasus Pencurian Sawit ada Kejanggalan, Hinca Pandjaitan Minta Polres Simalungun Lakukan Reka Adegan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhEICy82duVnH1lOGfwN2iNATScxWrh_3_m81yRINvddLQTkWzzUtPZkWtmZfzsMle9FIxHQbJftP5YwD1aB7naWLpbV4sYzdqKaZzawXq0Z268hP_PsQ8KQ18B7NDFHW6NUUiF-U2R8kSvDieDW9rYh2USFvSxSiwout4PtMGOzLsHooHAtT8H_OeRkg/s320/IMG-20220514-WA0121.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhEICy82duVnH1lOGfwN2iNATScxWrh_3_m81yRINvddLQTkWzzUtPZkWtmZfzsMle9FIxHQbJftP5YwD1aB7naWLpbV4sYzdqKaZzawXq0Z268hP_PsQ8KQ18B7NDFHW6NUUiF-U2R8kSvDieDW9rYh2USFvSxSiwout4PtMGOzLsHooHAtT8H_OeRkg/s72-c/IMG-20220514-WA0121.jpg
kompaspos
https://www.kompaspos.com/2022/05/kasus-pencurian-sawit-ada-kejanggalan.html
https://www.kompaspos.com/
https://www.kompaspos.com/
https://www.kompaspos.com/2022/05/kasus-pencurian-sawit-ada-kejanggalan.html
true
4853056688610248325
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy