SIMALUNGUN (SUMATERA UTARA), KOMPASPOS.COM - Karena ada kejanggalan dalam proses hukum, dimana bertambahnya barang bukti yang diserahkan Me...
SIMALUNGUN (SUMATERA UTARA), KOMPASPOS.COM - Karena ada kejanggalan dalam proses hukum, dimana bertambahnya barang bukti yang diserahkan Menejemen perkebunan PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi kepada Polres Simalungun, membuat Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan turun langsung untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan sesuai ketentuan. Selain itu, Hinca juga meminta kepada Polres Simalungun untuk melakukan reka adegan agar permasalahan ini terang benderang.
Di Rumah Aspirasi Hinca Pandjaitan, Jalan Asahan, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sabtu (14/05/2022) siang, Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan menggelar pertemuan dengan tiga pelaku pencurian kelapa sawit milik PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi.
Kejadian bermula, tanggal 14 April 2022 lalu sekira pukul 05.00 WIB, 5 orang warga Bah Biding, Nagori Bahalat Bayu, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, melakukan pencurian kelapa sawit di Afdeling 9, Nagori Bahalat Bayu. Setelah selesai mengambil buah dari pohon kelapa sawit, para pelaku memasukan buah ke aliran sungai agar buah mudah dipindahkan dari lahan HGU kebun ke areal perkampungan.
Saat menjalankan aksinya, 2 dari 5 pelaku berhasil kabur, sementara 3 rekannya yakni Rindu Sinaga, Jamson Situmorang dan Juliasman ketangkap. Saat di lokasi penangkapan, Tandan Buah Segar (TBS) yang diamankan sebanyak 20 tandan. Kemudian para pelaku dibawa ke Kantor PTPN IV Kebun Bah Jambi untuk diintrogasi. Selanjutnya, mereka dibawa ke Polres Simalungun. Di Polres Simalungun, barang bukti yang diserahkan pihak pengamanan kebun menjadi 73 tandan.
Hal ini membuat Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan tertarik untuk membantu tiga orang warga yang terjerat kasus hukum ini. Baginya, perkara pencurian memang hal yang biasa. Tetapi, hal yang tidak biasa adalah menambah barang bukti dan hal ini membuat masyarakat menjadi korban karena seharusnya pihak kepolisian melakukan Restorative Justice antara pihak pelapor dengan terlapor.
"Pihak pelapor (Perkebunan, red) menolak untuk dilakukan perdamaian. Maka dari itu kita meminta supaya hukum tegak setegak-tegaknya. Dari pengakuan 3 orang itu (pelaku, red) mereka diborgol sejak ditangkap hingga sore hari. Dimana, mulai ditangkap hingga diserahkan ke Polres Simalungun, artinya mereka diborgol selama 9 jam," kata politisi Partai Demokrat ini.
Selain pelanggaran HAM, menurutnya, ia juga meminta kepada Kepolisian untuk menindaklanjuti terkait penggunaan borgol terhadap petugas pengamanan perkebunan. Pihak perkebunan juga saat melakukan penangkapan tidak berkoordinasi dengan pemerintah setempat.
"Bayangin, polisi saja kalau menangkap harus disaksikan perangkat desa. Tapi mereka (perkebunan, red) tidak. Lagian, lokasi penangkapan itu bukan berada di areal perkebunan PTPN IV Bah Jambi, tapi sudah masuk ke perkampungan," kata Politisi dari Dapil Sumut III ini.
Karena ada kekeliruan dalam penangkapan itu, dia meminta kepada Polres Simalungun untuk melakukan reka adegan. Sementara, dari hasil reka adegan yang dilakukan tadi, pihak kepolisian akan membentuk tim khusus untuk memastikan barang bukti yang sebenarnya.
"Polres kami beri waktu sebulan untuk melakukan pengungkapan ini. Saya akan memantau terus perkembangannya," ujar pria kelahiran 1964 ini.
Dalam reka adegan yang diperagakan, ketiga pelaku sebelumnya memang sudah berencana untuk melakukan pencurian di Perkebunan PTPN IV Kebun Bah Jambi, mereka memiliki tugas masing-masing, 1 diantara mereka mengegrek buah dan empat lainnya melangsir buah dari areal ke sungai yang berjarak sekitar 300 meter. Setelah buah di dalam sungai, buah sawit tersebut dihanyutkan dan rencananya akan dinaikkan ke daratan setelah tiba di dekat jalan utama perkampungan.
Ditemui di areal Afdeling 9, Mawan, Asisten Personalia Kebun (APK) Kebun Bah Jambi mengatakan sebelum para pelaku tertangkap, sebelumnya pihak perkebunan sudah kehilangan sekitar 120 tandan buah kelapa sawit. Maka dari itu, pihaknya intens untuk melakukan patroli di areal tersebut. Pada saat kejadian, petugas pengamanan mengamankan 3 orang dengan barang bukti buah kelapa sawit.
"Tapi, di dalam Kebun masih ada sekitar 50-an tandan lagi yang belum sempat mereka langsir ke sungai. Karena maraknya aksi pencurian di Afdeling ini, maka kita buat parit isolasi," kata pria asal Takengon, Aceh ini.
Mantan APK PTPN IV Unit Kebun Dosin ini mengaku siap memberikan keterangan kepada pihak kepolisian untuk permasalahan ini.
"Menejemen siap untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya," pungkasnya.
Penulis : Zico
COMMENTS