MUARA ENIM (SUMATERA SELATAN), KOMPASPOS.COM - Unit Reskrim Polsek Semendo Polres Muara Enim Sumsel tangkap seorang tersangka Persetubuhan ...
MUARA ENIM (SUMATERA SELATAN), KOMPASPOS.COM - Unit Reskrim Polsek Semendo Polres Muara Enim Sumsel tangkap seorang tersangka Persetubuhan dengan anak dibawah umur, Kamis, (21/04/2022).
Penangkapan Tersangka oleh pihak kepolisian Sektor Semendo, bermula Saat pihak Pelapor inisial SR, wanita merupakan warga Desa Pulau Panggung Kecamatan Semendo Darat Laut Kabupaten Muara Enim, melaporkan atas kejadian yang menimpa korban pencabulan NRH (15 Tahun) Seorang Pelajar, yang dikuatkan Sejumlah saksi yakni LIS (37 tahun) dan RBY (45 tahun), Bahwa tindak pidana pencabulan di lakukan oleh seorang pria inisial TRS (30 tahun) yang merupakan warga Desa Pulau Panggung Kecamatan Semendo Darat Laut Kab. Muara Enim.
Kronologis kejadian yang berhasil dihimpun awak media melalui siaran press rilis Mapolres, pada hari minggu Tanggal 10 april 2022 sekira pukul 14.00 WIB, bertempat di rumah korban Desa pulau Panggung kecamatan Semendo Darat Laut, kabupaten Muara Enim, saat itu korban baru pulang dari sekolah, sesampai di rumah korban kemudian diancam tersangka yang tak lain adalah bapak tiri korban, untuk melakukan hubungan badan.
Selanjutnya, pada malam harinya ibu korban merasa curiga dengan keadaan korban, kemudian ibu korban menanyakan langsung kepada korban tentang apa yang terjadi.
Dengan menangis korban menjawab bahwa ayah tirinya telah menyetubuhi korban dan perlakuan tersebut sudah dilakukan tersangka sejak korban masih duduk di kelas II SMP, dan keterangan korban pada saat ayah tirinya ingin menyetubuhi korban selalu menggunakan ancaman ingin dibunuh apabila menceritakan kejadian tersebut, atas kejadian itu saat ini korban telah mengandung (hamil) 4 bulan.
Menerima laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Semendo langsung melakukan penangkapan pada hari Kamis, tanggal 21 April 2022 sekira pukul 15.00 Wib. Tersangka ditangkap saat sedang berada di rumah orang tuanya di Talang barisan Desa Babatan Kecamatan Semendo Darat Laut, kabupaten Muara Enim.
"Tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di polsek Semendo untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Kapolsek Semendo.
Penulis : Nopi

COMMENTS