LOMBOK TIMUR (NUSA TENGGARA BARAT), KOMPASPOS.COM - Oknum Jual beli SK bupati di Lombok Timur masih berkeliaran mencari pembeli. SK di jual...
LOMBOK TIMUR (NUSA TENGGARA BARAT), KOMPASPOS.COM - Oknum Jual beli SK bupati di Lombok Timur masih berkeliaran mencari pembeli. SK di jual bervariasi Rp. 20 - 28 juta rupiah.
Informasi yang dihimpunan di lapangan oknum RD sudah mendapatkan 7 orang pembeli dan berhasil menjual SK tersebut.
Oknum RD mengaku orang dekat Bupati Lombok Timur kepada masyarakat yang mau bekerja di Dinas Lombok Timur dan mengaku juga keluarga Sekda Lombok Timur agar masyarakat percaya.
"Ya oknum RD itu mengakui dirinya orang dekat Bupati Lombok Timur," ujar, salah satu orang tua yang memasukkan anaknya kerja, yang enggan namanya dipublikasikan, Jumat, (14/01/2022).
"Oknum RD langsung datang ke rumah untuk membujuk anak kami kerja di Kantor Pol PP Lombok Timur. Setelah itu saya sebagai orang tuanya disuruh mengeluarkan uang Rp.20 juta untuk biaya SK oleh RD, berselang beberapa hari kemudian oknum tersebut datang lagi meminta uang tambahan Rp.2 juta, ya langsung saya kasih biaya SK kurang," jelas dia.
Lanjut dia, singkat cerita, anak saya langsung disuruh masuk kerja dan di berikan SK dinas Pol PP, bukan SK Bupati, itupun tanpa seragam, seragam kami beli sendiri Rp.3 juta. Empat bulan itu anak saya tidak menerima gaji karena SK bupati belum dikeluarkan.
"Oknum RD menjanjikan anak saya gaji Rp.700- 900 ribu perbulan, diterima hanya Rp.550 ribu perbulan janjinya tidak sesuai apa yang disampaikan kepada kami sebelumnya oleh RD," kata dia.
"Kami kira dengan dana itu sudah selesai tidak ada biaya lagi. Tetapi oknum RD sering menghubungi kami untuk minta uang ke kami, Rp.10 juta, namun kami tidak memberikannya, katanya untuk biaya kenaikan pangkat, padahal gaji tidak ada diterima anak saya waktu menerima SK dinas," kata dia lagi.
Berselang beberapa bulan, sambung dia, anak kami diberikan SK dari Bupati sudah keluar kata oknum RD tersebut, iya meminta uang lagi kepada kami.
"Saya bilang kembalikan uang kami, biarkan anak kami tidak kerja, setelah saya sampaikan seperti itu RD tidak pernah datang ke rumah lagi," pungkas dia.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Lotim, Drs.Salmun Rahman, mengatakan, kalau ada korban yang merasa di rugikan silahkan laporkan ke aparat penegak hukum (APH).
"Kalau ada yang menjual nama Bupati, jual nama sekda, itu tidak benar. Kami tidak akan menerima kalau tidak ada persetujuan dari kepala OPD nya, SK Bupati itu secara kolektif bukan individu," kata Salmun.
Hingga berita ini diterbitkan, oknum RD belum bisa dikonfirmasi .
Penulis : Ril
COMMENTS