ROKAN HILIR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Tim gabungan Satnarkoba dan Polsek Bangko Polres Rohil lakukan sweeping di tempat karaoke, Rabu (19/01/...
ROKAN HILIR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Tim gabungan Satnarkoba dan Polsek Bangko Polres Rohil lakukan sweeping di tempat karaoke, Rabu (19/01/2022) Pukul 21.00 WIB hingga Kamis, (20/01/22), Pukul 01.00 WIB.
Tim diturunkan berjumlah 28 personel, 18 personel dari Sat Narkoba Polres Rohil dikomandoi oleh Kasat Res Narkoba AKP Noki Lovik, SH, MH, sementara 10 personel berasal dari Polsek Bangko Polres Rohil langsung dikomandoi oleh Kapolsek Bangko AKP Dedi Susanto, SH.
Sweeping yang menyasar para tamu atau pengunjung tempat Karaoke yang menyalahgunakan narkotika, obat berbahaya dan zat aditif lainnya serta para pengedar Narkotika ini menyisiri tempat hiburan Karaoke di Kecamatan Bangko, yaitu Karaoke See You, yang beralamat di Jalan Utama dan Karoeke KTV yang beralamat Jalan Bintang Bagan siapi-api.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH menjelaskan, Razia di tempat hiburan dengan melakukan penggeledahan terhadap para tamu atau pengunjung karaoke guna memastikan ada atau tidaknya narkotika yang dibawa atau disimpan oleh tamu dan pengunjung.
"Dilakukan pemeriksaan Urine terhadap para tamu dan pengunjung guna memastikan apakah ada mengandung zat narkotika. Dan melakukan penggeledahan diseluruh ruangan Karoeke guna memastikan ada atau tidaknya narkotika. Kemudian, dilakukan interogasi terhadap tamu atau pengunjung yag urinenya positif mengandung zat narkotika. Dan melakukan penggeledahan rumah tinggal tamu atau pengunjung yanf urinenya positif mengandung zat narkotika," jelas dia.
Selanjutnya, Kata AKP. Juliandi, tamu atau pengunjung yang urinenya positif mengandung zat narkotika diamankan untuk diproses lebih lanjut, dan kepada pengurus karaoke diberikan penyuluhan agar melarang dan melaporkan apabila ada menemukan tamu atau pengunjung yang menyalahgunakan narkotika.
"Dalam razia yang dilakukan, tim berhasil memukan 1 orang laki laki dan 1 orang perempuan dengan identitas nama Effendi (38 Tahun) alamat di Jalan Perwira Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil dan saudari nama Aulia (24 Tahun) Pengangguran, alamat di Jalan perwira Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil. Urine keduanya mengandung narkotika jenis Amphetamina. Dan selama kegiatan tidak ada ditemukan barang atau benda diduga narkotika ditempat karoeke tersebut," jelas AKP Juliandi SH, lagi.
"Dengan razia yang dilakukan ini, diharapkan terciptanya upaya menjaga Sitkamtibmas di tempat karoeke untuk bebas dari narkotika, dan terselenggaranya preemtif, preventif dan represif kepolisian terhadap tindak pidana atau penyalahgunaan narkotika di tempat Karaoke," pungkas AKP. Juliandi.
Penulis : Zurfami
COMMENTS