ROKAN HULU (RIAU), KOMPASPOS.COM - Personil Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba, Polres Rokan Hulu (Rohul) dipimpin AKP Masjang Effendi, berh...
ROKAN HULU (RIAU), KOMPASPOS.COM - Personil Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba, Polres Rokan Hulu (Rohul) dipimpin AKP Masjang Effendi, berhasil menangkap pengedar narkoba jenis sabu, Jumat, (21/1/22) di salah satu Warung Dusun Suka Damai Desa Pematang Tebih.
Pengedar narkoba yang berhasil ditangkap, yakni AS alias A (29), warga kecamatan Ujung Batu.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP. Eko Wimpiyanto melalui Kasat Res Narkoba AKP Masjang Efendi didampingi Paur Humas AIPDA Mardiono SH saat dikonfirmasi, Minggu, (23/1/22) membenarkan kejadian penangkapan pelaku narkoba jenis sabu tersebut.
Dijelaskan AKP Masjang, penangkapan tersangka, berawal Selasa, 18 Januari 2022 Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari ?asyarakat, sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di Pinggir Jalan Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Masjang Effendi memerintahkan Lima, Personil untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan pada Jum’at, 21 Januari 2022 pukul 16.00 Wib, dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki mengaku berinisial AS di salah satu Warung Dusun Suka Damai Desa Pematang Tebih.
Selanjutnya, Polisi melakukan penggeledahan, dan ditemukan Barang Bukti, berupa 4 Paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 0,45 gram, Empat lembar plastik klip warna Putih Bening, Satu Kotak rokok Gudang Garam, Satu kaca Pirek, Satu tisu Warna Putih dan Satu Unit HP Nokia warna Hitam.
Setelah diinterogasi, pelaku AS mengaku narkotika jenis Sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari Topik yang beralamat di Tepi Air Ujung Batu. Dan kemudian dilakukan pencarian terhadap Topik, namun tidak berhasil ditemukan.
"Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya diamankan ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," jelas AKP. Masjang.
Penulis : Bejo
COMMENTS