SIMALUNGUN (SUMATERA UTARA), KOMPASPOS.COM - Puluhan pangulu, yang tergabung dalam Keluarga Besar Pangulu se-Simalungun (KBPS) melakukan un...
SIMALUNGUN (SUMATERA UTARA), KOMPASPOS.COM - Puluhan pangulu, yang tergabung dalam Keluarga Besar Pangulu se-Simalungun (KBPS) melakukan unjuk rasa ke kantor DPRD Simalungun dan Kantor Bupati Simalungun, Senin (22/11/21).
Dalam orasinya, pihak pangulu meminta agar pelaksanaan pemilihan kepala nagori (Pilpanag) tetap dilaksanakan pada Tahun 2022.
Pihak pangulu juga menanyakan, apa dasar dan alasan Pemkab Simalungun dalam melakukan penundaan Pilpanag tersebut.
Raslan Purba selaku kordinator aksi, yang menjabat sebagai Pangulu Nagori Ambarisan, Kecamatan Sidamanik, dan juga sebagai Ketua KBPS menegaskan, Pilpanag Tahun 2022 harus tetap digelar.
Dikatakan Raslan, bahwa alasan penundaan pilpanag, seperti yang sudah disampaikan Asisten I Pemkab Simalungun, Sari Muda Purba kepada pihaknya, karena pandemi covid-19 sangat tidak relevan, mengingat vaksinasi di Simalungun terus berlangsung.
Kemudian, sambung dia, alasan keterbatasan anggaran juga menurut Raslan tidak relevan, karena anggaran untuk Pilpanag sudah disusun dan sudah dimasukan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022.
"Alasan penundaan tidak jelas, katanya masalah keterbatasan anggaran, padahal anggarannya sendiri sudah disusun dan dianggarkan sekitar 16 Miliar," ujar Raslan Purba kepada Wartawan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Simalungun Sastra Joyo Sirait, yang saat itu menerima kedatangan para pangulu mengatakan, bahwa penundaan pilpanag belum final.
Dirinya juga mengaku tidak mengetahui, terkait informasi penundaan pilpanag dan akan melakukan komunikasi dengan fraksi lain, untuk memperjuangkan gelaran pilpanag di Tahun 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Satra Joyo Sirait juga tidak setuju atas usulan Bupati Simalungun terkait penundaan Pilpanang.
"Saya secara pribadi juga tidak setuju atas pengusulan penundaan Pilpanag yang dilakukan Bupati Simalungun," ucap Sastra Joyo Sirait.
Setelah menggelar aksi di DPRD, kemudian para pangulu menuju Kantor Bupati untuk menggelar orasi dan bertemu Bupati untuk audensi.
Namun saat di kantor Bupati, pihak pangulu hanya diterima oleh Asiten I Sari Muda Purba, yang notabene adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori (DPMPN).
Merekapun mengaku tidak mendapatkan jawaban yang pasti dari Asisten I Pemkab Simalungun.
Dengan tidak hadirnya Bupati, Raslan selaku Ketua KBPS dan Kordinator aksi mengaku kecewa, dan meminta ada jawaban bupati terhadap tuntunan mereka.
"Kita tunggu sampai sore jawaban dari Bupati, jika tidak ada, kami akan datang kembali ke tempat ini dengan massa yang lebih besar" tegas dia.
Penulis : Zico
COMMENTS