ROKAN HILIR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Datuk Penghulu Sungai Panji-Panji Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir (Riau) I'Timadudd...
ROKAN HILIR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Datuk Penghulu Sungai Panji-Panji Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir (Riau) I'Timaduddin membantah terkait tudingan salah satu Anggota Badan Permusyawaran Kepenghuluan (BPKep) Sungai Panji-panji, Zul Fahri yang menuding diirinya korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sejak tahun 2018 hingga tahun 2021 yang terbit di salah satu media Online, pada Sabtu 6 November 2021 sekira pukul 09 : 49 Pm.
Dalam bantahan tersebut terlihat Datuk Penghulu berang, atas tudingan tersebut dan ia mengaku tidak ada melakukan indikasi korupsi dana BUMdes itu. Dan bahkan ia mengatakan dalam pemberitaan itu tidak berimbang dan bahkan tidak tepat sasaran.
"Dalam tudingan dari salah satu media yang di narasumberi salah satu anggota BPKep bahwa saya ada diduga korupsi dana BUMdes, saya katakan itu tidak benar, bahkan dalam tudingan itu juga tidak tepat sasaran," kata I'Timaduddin Datuk Penghulu Sungai Panji - Panji kepada wartawan kompaspos.com, Senin (08/11/2021), sekira pukul 02 : 45 Wib.
Menurut dia, yang dikatakan ketua BPKep, bahwa BUMdes tidak berjalan itu, ia mengakui kegiatan tersebut tidak berjalan dikarenakan Direktur BUMkep pada Waktu itu mengundurkan diri.
"Memang saya akui, sejak dari bulan April tahun 2021 BUMDes Panji Jaya vakum, karena Drektur BUMDes bernama Markus mengundurkan diri, dan bendahara BUMDes bernama, Muhammar juga mengundurkan diri pada Januari 2021 dan belum ada pengganti Drektur BUMDes," jelas dia.
Dikatakan Penghulu, bahwa BUMDes Kepenghuluan Sungai Panji-panji bernama BUMDes Panji Jaya, BUMDes itu berdiri sejak tahun 2018 hingga tahun 2020 bergerak niaga tahunan pembelian padi dan produksi beras.
"Tahun 2018 dan tahun 2019 modal pertama BUMDes Rp 84 juta dari Dana Desa, kemudian di tahun 2019 kembali ada penambahan modal senilai Rp 142 juta dari dana Benkeu, terakhir di tahun 2020 kembali ada suntikan modal ke BUMDes senilai Rp 71 juta dari dana Benkeu Provinsi. Jadi total secara keseluruhan modal BUMDes Rp 297.600.000 hingga saat ini masih utuh di Rekening BUMDes," kata dia.
Dijelaskan Penghulu, sejak Direktur dan bendahara BUMDes menyatakan sikap mengundurkan diri, semua modal usaha BUMDes masih utuh di rekening BUMDes.
"Tidak ada masalah dengan dana BUMDes, uangnya ada, masih utuh di rekening BUMDes, boleh dicek, sebab begitu Drektur BUMDes mengundurkan diri, rekening BUMDes diserahkan ke Desa, setelah itu kita mencoba mencari Direktur yang baru, warga tidak ada yang sanggup," ujar dia.
Terkait tudingan Korupsi dana BUMDes, sambung Penghulu, itu jelas pemberitaan ngawur yang merugikan dirinya secara sosial. Bahkan BUMDes selama tiga tahun berjalan di tahun 2019 mendapat keuntungan senilai Rp 6 000.000.
"Jelas saya dirugikan atas pemberitaan tidak berdasar itu, tuduhan ini salah alamat, karena yang berperan dalam penggunaan Dana BUMDes itu adalah Direktur BUMDes, Penghulu hanya sebagai komisaris atau pembina, untuk penggunaan anggaran Direktur BUMDes bukan Penghulu. Perihal ini tentunya akan saya bawa jalur hukum saja, ini sifatnya sudah mencemar nama baik saya," pungkasnya.
Penulis : Romi
COMMENTS