ROKAN HILIR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Lakukan pencurian mesin dinamo saat lampu PLN mati, seorang warga pulau Halang ditangkap oleh Polsek Ku...
ROKAN HILIR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Lakukan pencurian mesin dinamo saat lampu PLN mati, seorang warga pulau Halang ditangkap oleh Polsek Kubu Polres Rohil, Minggu (21/11/21), Pukul 15.00 WIB.
Suryadi, (41 Tahun) seorang warga Jalan PLN Kepenghulan Pulau Halang Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir ini ditangkap petugas setelah diselidiki diduga kuat melakukan pencurian 1 unit dinamo milik korban Atjiu alias Api (55 Tahun) di Jalan Utama Kepenghulan Pulau Halang Kecamatan Kubu Babussalam, pada Minggu 21 November 2021 Pukul 06.30 WIB.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Minggu (28/11/21), membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana Pencurian dengan pemberatan ( Curat) yang terjadi di wilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Kubu itu.
Dijelaskan dia, kronologis kejadiannya, dimana pada saat lampu PLN mati pelapor langsung datang kamar mesin mau menghidupkan Mesin Diesel dan tiba-tiba pelapor melihat pintu kamar mesin yang dikunci sudah di rusak oleh orang tidak dikenal. Pelapor langsung melihat isi kamar mesin dan diketahui bahwa 1 unit Dimano warna Hijau Kuning tidak ada lagi atau hilang.
"Adapun cara pelaku melakukan pencurian tersebut dengan merusak kunci pintu gudang dan merusak baut Dinamo hingga terlepat dari bantalan mesin tersebut, akibat dari kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000,- dan melaporkan kejadian tersebut kepolsek Kubu," jelas AKP Juliandi SH.
Lanjut dia, setelah menerima laporan Polisi tersebut Tim Opsnal Polsek Kubu yang di pimpin oleh Ps. Kanit Reskrim BRIPKA L. Hendrian Langsung melakukan penyelidikan dan Tim Opsnal berhasil mengamakan 1 orang pelaku bernama saudara Suryadi.
Dan dilalukan introgasi lalu ia mengakui melakukan pencurian 1 unit Dinamo warna hijau kuning dengan cara merusak pintu kamar mesin dengan Menggunakan Kunci Inggris lalu membuka baut Dimano hingga terlepas dari bantalan mesin.
"Setelah mendengar Pengakuan tersebut pelaku langsung dibawa Kepolsek kubu guna penyidikan lebih lanjut," jelas Kasubbag Humas Polres Rohil lagi.
"Barang bukti berupa 1 Unit Dinamo warna Hijau kuning tadinya dan setelah dilakukan tes urine tersangka hasilnya positif mengandung Amphetamin dan Metaphetamine," pungkas AKP Juliandi.
Penulis : Zurfami
COMMENTS