ROKAN HILIR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Bupati Rohil Afrizal Sintong angkat sumpah jabatan 3 pejabat Penghulu di 3 Kecamatan di Kabupaten Rokan...
ROKAN HILIR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Bupati Rohil Afrizal Sintong angkat sumpah jabatan 3 pejabat Penghulu di 3 Kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Ketiganya, diantaranya, Damelia Ritonga 31 tahun sebagai pejabat Penghulu Kepenghulan Bhayangkara Jaya Kecamatan Bagan Sinembah Jaya, Faizal Abdul Chalid S.Pd, 28 tahun sebagai pejabat Penghulu Kepenghulan Pulau Halang Kecamatan Belakang Kecamatan Kubu, dan Santi Utari SP.d sebagai pejabat Penghulu Kepenghulan Pedamaran Kecamatan Pekaitan.
Pengangkatan sumpah jabatan 1 Datuk dan 2 Datin (sebutan Pejabat Penghulu Di Rohil- red) ini digelarnya di Gedung Misran Rais Komplek perkantoran Batu 6 Bagan siapi-api. Senin 23 Agustus 2021.
Orang nomor satu di Rohil, Afrizal Sintong, mengucapkan selamat kepada para Penghulu yang dilantiknya, dan berharap agar mengayomi dan melayani masyarakat.
"Selamat kepada Datin dan pengulu yang baru kami Lantik dan bertugaslah dengan baik setelah pelantikan ini , dilantiknya Datin dan pengulu yang baru kami Lantik dengan harapan tentu dapat nanti mengayomi dan melayani masyarakat dengan baik serta yang paling penting adalah bisa mencari solusi bagi masyarakat dan bisa mengangkat ekonomi masyarakat, " ucap Afrizal.
Sementara itu, ditempat terpisah Plt. kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), H. Yandra, S.IP, M.Si menjelaskan bahwa dilantiknya para pejabat Penghulu tersebut dilakukan oleh sebab adanya kekosongan jabatan.
"Dilantiknya Datin pengulu tersebut karena ada sisa jabatan yang dilakukan penggantian antar waktu (PAW)," jelas dia.
Lanjut dia, dalam proses antar waktu tersebut ada dua opsi yang harus ditempuh pertama dari perwakilan masing masing untuk melakukan hak pilih sedangkan opsi kedua yaitu musyawarah mufakat dan khusus untuk bhayangkara jaya itu diambil opsi kedua yaitu musyawarah mufakat yang sudah dilakukan oleh Bkep beserta tokoh tokoh dari kepnguluan yang berada di wilayah tersebut.
"Lanjutannya Untuk kepenghuluan Pedamaran seperti yang diketahui sudah setahun yang lalu Datuk pengulunya meningal dunia sementara PJs nya adalah camat pekaitan jadi untuk mengisi kekosongan tersebut maka dilantiklah pejabat pengulu yang baru, karena dengan pertimbangan beban kerja camat pekaitan begitu banyak makanya Pemda Rohil memilih camat untuk konsen dalam mengemban tugas sehari hari apalagi dimasa pandemi covid 19 ini," Ujar Plt Kadis Pemerintah Desa ini.
Plt.Kadis PMD, H. Yandra, S.IP, M.Si juga menyampaikan bahwa untuk kepenghuluan pulau halang belakang kecamatan Kuba, yang kita ketahui bahwa Datin penghulunya telah meninggal dunia dan untuk melanjutkan estafet pak bupati mempercayai kepada suami almarhumah yang juga sebagai ASN di Pemkab Rohil.
Penulis : Zurfami
COMMENTS