Gerayangi Adik Teman yang Masih Dibawah Umur Saat Tidur, Pemuda Ini Diamankan Polsek Panipahan

ROKAN HILIR (RIAU), KOMPASPOS.COM -  Gerayangi paha dan bagian alat kelamin adik perempuan temannya yang masih dibawah umur saat sedang tidu...

ROKAN HILIR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Gerayangi paha dan bagian alat kelamin adik perempuan temannya yang masih dibawah umur saat sedang tidur, pemuda pengangguran di Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir dijeruji Polsek Panipahan Polres Rohil, pada Senin (08/03/2021) sekira pukul 16:00 WIB.

Pemuda berinisial MU yang berusia 21 tahun tersebut, diduga telah 2 kali melakukan perbuatan cabul terhadap korban adalah adik perempuan temannya yang masih pelajar dan berusia 15 tahun saat ia tidur di rumah temannya tersebut Pada Minggu 07 Maret 2021 sekira pukul 06:00 WIB dan pada Senin 08 Maret 2021 sekira pukul 06.00 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Rabu (10/03/21) membenarkan adanya pengungkapan tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak dibawah umur di wilayah Polres Rohil tepatnya di Polsek Panipahan ini.

Kronologis kejadiannya yang diceritakan oleh korban, kata AKP Juliandi SH, saat itu korban sedang tidur didalam kamar korban sendirian, tiba tiba korban terbangun dan korban menyadari ada tangan seseorang yang menyentuh dan meraba-raba bagian tubuh Korban tepatnya dibagian paha dan lutut kaki sebelah kiri korban, namun Korban tidak mengetahui siapa orang yang menyentuh dan meraba-raba tubuh korban, dikarenakan ketika korban terbangun kondisi rumah dalam keadaan gelap gulita disebabkan listrik padam.

Korban merasa terkejut dan Korban merasa takut dikarenakan Korban tidak dapat melihat apapun bahkan Korban tidak melihat orang yang telah meraba-raba dan menyentuh tubuh Korban, setelah kejadian tersebut Korban tidak berani menceritakan kejadian tersebut kepada orangtua Korban dikarenakan Korban merasa takut dan Korban merasa shock dengan terjadinya kejadian tersebut.

Kemudian kejadian tersebut terulang lagi yang kedua kalinya, yang mana pada sebelumnya Korban sedang tidur didalam kamar Korban dan ketika itu Korban sendirian didalam kamar Korban dan tiba-tiba Korban terbangun dan Korban merasa terkejut dikarenakan Korban melihat ada tangan seseorang yang tidak korban ketahui siapa orang tersebut sedang menyentuh dan meraba-raba tubuh Korban tepatnya dibagian kedua paha Korban dan bagian alat kelamin dan atau bagian kemaluan Korban bagian luar.

Dikarenakan Korban ketika itu memakai baju dan celana, yang mana tangan seseorang yang tidak dikenal oleh korban tersebut masuk dari celah dinding pembatas antara kamar Korban dan kamar milik abang kandung Korban yang terbuat dari papan kayu.

Setelah Korban mengetahui hal tersebut, Korban terbangun dan tangan seseorang tersebut langsung menarik tangannya dan melepaskan tangan tersebut dari bagian tubuh Korban, kemudian Korban langsung mengecek kamar abang Korban untuk memastikan siapakah yang melakukan hal tersebut berupa menyentuh dan meraba-raba Korban.

Setelah Korban keluar dari kamar Korban, lalu Korban melangkah menuju ke dalam kamar abang Korban, dan setelah Korban masuk ke dalam Kamar abang Korban, Korban melihat seorang laki-laki yang Korban kenal yang merupakan teman dekat dengan abang Korban sedang posisi berbaring tepatnya didalam kamar abang Korban dan posisi Pelaku berbaring tepat disamping dan berdekatan dengan dinding antara kamar Korban dan kamar abang Korban.

Korban melihat adik laki-laki Korban yang usianya berumur 9 tahun sedang tidur bersama dengan Pelaku didalam kamar abang Korban, sementara abang Korban  tidur dibagian ruangan depan rumah Pelapor, lalu Korban berusaha membangunkan Pelaku yang berpura-pura tidur yang mana Pelaku sedang menutupi bantal dibagian wajah pelaku sendiri dan Korban langsung menarik bantal yang sedang digunakan oleh pelaku tersebut dan kemudian Pelaku bangun.

Selanjutnya Korban berkata kepada Pelaku “Apa maksud kau ?” lalu Pelaku langsung duduk dan pelaku melipat kedua tangannya dan menyatukan kedua telapak tangannya sambil tertunduk dihadapan Korban kemudian Pelaku langsung berdiri dan pergi keluar dari rumah Korban, melihat hal tersebut Korban merasa shock dan Korban menangis.

Seketika itu abang Korban terbangun dari tidurnya dikarenakan mendengar Korban sedang menangis serta Pelapor yang merupakan ibu Korban menghampiri Korban dari arah ruangan belakang rumah Korban yang mana pada saat itu Pelapor sedang mencuci pakaian, lalu Pelapor menanyakan kepada Korban tentang apa penyebab Korban menangis dengan berkata “Kenapo ? Kemudian Korban menjawab “di apo-apo nya aku, dipegang pegangnyo"

Lalu ibu Korban berkata “Kemano dia ? Dan Korban menjawab Pelapor dengan berkata “Poi Keluar dah” lalu Korban menceritakan kejadian yang Korban alami kepada Pelapor dan abang Korban, Atas kejadian tersebut Pelapor selaku orangtua Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panipahan.

Setelah menerima laporan korban, 
Kapolsek Panipahan IPTU Boy Setiawan, S.AP., M.Si memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Panipahan AIPTU Mujiono bersama dengan 3 orang anggota Opsnal untuk melakukan Penyelidikan dan penangkapan Pelaku.

"Tidak beberapa lama dilakukan penyelidikan. Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku kemudian pelaku dibawa ke Polsek Panipahan guna Proses lebih lanjut" jelas AKP Juliandi SH.

Ditambahkannya, adapun Alat buktinya berupa, 1 helai baju lengan pendek warna merah muda bercorak warna biru dan putih, 1 helai celana panjang berwarna merah muda bercorak warna biru dan putih. Dan tindakan yang dilakukan Mendatangi dan melakukan TPTKP, melakukan Visum Et Repertum, mencatat dan memeriksa saksi, mencari Barang Bukti yang berkaitan dengan Tindak Pidana tersebut.

"Pelaku dituduhkan melakukan pelanggaran pada Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat 1 UU RI NO.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," imbuhnya.

Penulis : Zurfami

COMMENTS


Nama

ACEH,2,ACEH BARAT (ACEH),1,ACEH BARAT DAYA (ACEH),1,ACEH BESAR (ACEH),4,ACEH SINGKIL (ACEH),2,ACEH TENGAH (ACEH),17,ACEH TENGGARA (ACEH),1,ACEH TIMUR (ACEH),46,ACEH UTARA (ACEH),35,ADVERTORIAL,109,ARTIKEL,13,ASAHAN (SUMATERA UTARA),1,BALI,7,BANDA ACEH,6,BANDA ACEH (ACEH),1,BANDAR LAMPUNG (LAMPUNG),14,BANDUNG (JAWA BARAT),1,BANGGAI (SULAWESI TENGAH),15,BANTUL (YOGYAKARTA),4,BANYUASIN (SUMATERA SELATAN),2,BATAM (KEPULAUAN RIAU),8,BATUBARA (SUMATERA UTARA),19,BEKASI (JAWA BARAT),1,BENER MERIAH (ACEH),28,BENGKALIS (RIAU),59,BENGKULU TENGAH (BENGKULU),2,BERAU (KALIMANTAN TIMUR),4,BERITA DUKA,1,BIMA (NUSA TENGGARA BARAT),6,BINTAN (KEPULAUAN RIAU),1,BIREUEN (ACEH),1,BITUNG (SULAWESI UTARA),32,BOGOR (JAWA BARAT),5,BOYOLALI (JAWA TENGAH),1,CILEGON (BANTEN),1,DELI SERDANG (SUMATERA UTARA),5,DENPASAR (BALI),2,DOMPU (NUSA TENGGARA BARAT),10,DPRD Kampar,9,DPRD SIAK,6,DUMAI (RIAU),12,EKONOMI,7,EMPAT LAWANG (SUMATERA SELATAN),1,GALERI FOTO,9,GALERI FOTO (DPRD KAMPAR),1,GAYO LUES (ACEH),4,GORONTALO UTARA (SULAWESI UTARA),1,GUNUNGSITOLI (SUMATERA UTARA),1,HUKRIM,1455,HUKUM,342,INDRAGIRI HILIR (RIAU),1,INDRAGIRI HULU (RIAU),58,INFOTORIAL,574,INTERNASIONAL,1,JAKARTA,137,JAYAPURA (PAPUA),18,KAMPAR,558,KAMPAR (RIAU),2128,KARANGANYAR (JAWA TENGAH),1,KARO (SUMATERA UTARA),1,KEEROM (PAPUA),5,KEPULAUAN MERANTI (RIAU),3,KEPULAUAN YAPEN (PAPUA),3,KERINCI (JAMBI),9,KESEHATAN,1,KISARAN (SUMATERA UTARA),2,KUANSING (RIAU),12,KULINER,2,KUPANG (NUSA TENGGARA TIMUR),1,LABUAN BAJO (NUSA TENGGARA TIMUR),1,LABUHANBATU (SUMATERA UTARA),384,LABUHANBATU SELATAN (SUMATERA UTARA),16,LABUHANBATU UTARA (SUMATERA UTARA),61,LAHAT (SUMATERA SELATAN),11,LAMPUNG BARAT (LAMPUNG),3,LAMPUNG TENGAH (LAMPUNG),1,LAMPUNG UTARA (LAMPUNG),102,LANGSA (ACEH),1,LHOKSEUMAWE (ACEH),11,LHOKSUKON (ACEH),4,LOMBOK BARAT (NUSA TENGGARA BARAT),40,LOMBOK TENGAH (NUSA TENGGARA BARAT),78,LOMBOK TIMUR (NUSA TENGGARA BARAT),686,LOMBOK TIMUR NUSA TENGGARA BARAT,502,LOMBOK UTARA (NUSA TENGGARA BARAT),4,LUBUKLINGGAU (SUMATERA SELATAN),2,MAKASAR (SULAWESI SELATAN),1,MANGGARAI (NUSA TENGGARA TIMUR),1,MANGGARAI BARAT (NUSA TENGGARA TIMUR),1,MANGGARAI TIMUR (NUSA TENGGARA TIMUR),13,MATARAM (NUSA TENGGARA BARAT),87,MEDAN (SUMATERA UTARA),23,MERANGIN (JAMBI),3,METRO (LAMPUNG),2,MUARA ENIM (SUMATERA SELATAN),973,MUSI BANYUASIN (SUMATERA SELATAN),1083,MUSI RAWAS (SUMATERA SELATAN),1,MUSI RAWAS UTARA (SUMATERA SELATAN),1,MUSIRAWAS UTARA (SUMATERA SELATAN),1,NAGAN RAYA (ACEH),2,NASIONAL,49,NIAS (SUMATERA UTARA),10,NIAS SELATAN (SUMATERA UTARA),2,NIAS UTARA (SUMATERA UTARA),1,OGAN ILIR (SUMATERA SELATAN),1,OGAN KOMERING ULU (SUMATERA SELATAN),1,OKU SELATAN (SUMATERA SELATAN),6,OLAHRAGA,10,OPINI,12,PADANG (SUMATERA BARAT),2,PADANGSIDIMPUAN (SUMATERA UTARA),2,PALEMBANG (SUMATERA SELATAN),65,PALI (SUMATERA SELATAN),1,PANDEGLANG (BANTEN),2,PAPUA,1,PARIAMAN (SUMATERA BARAT),1,PEKANBARU (RIAU),341,PELALAWAN (RIAU),395,PEMATANG SIANTAR (SUMATERA UTARA),190,PENAJAM PASER UTARA (KALIMANTAN TIMUR),1,PESAWARAN (LAMPUNG),3,PESISIR BARAT (LAMPUNG),30,PIDIE (ACEH),1,POLITIK,2,PRABUMULIH (SUMATERA SELATAN),1,PULAU TALIABU (MALUKU UTARA),35,PURWAKARTA (JAWA BARAT),3,ROKAN HILIR (RIAU),1380,ROKAN HULU (RIAU),403,SAMOSIR (SUMATERA UTARA),4,SEMARANG (JAWA TENGAH),2,SEOUL (KOREA SELATAN),1,SERANG (BANTEN),3,SIAK (RIAU),826,SIANTAR (SUMATERA UTARA),12,SIMALUNGUN (SUMATERA UTARA),677,SLEMAN (YOGYAKARTA),1,SOLO (JAWA TENGAH),1,SRAGEN (JAWA TENGAH),1,SUBUSSALAM (ACEH),3,SUKABUMI (JAWA BARAT),1,SUMBAWA (NUSA TENGGARA BARAT),42,SUMBAWA BARAT (NUSA TENGGARA BARAT),1,SURABAYA (JAWA TIMUR),1,SURAKARTA (JAWA TENGAH),1,TANGERANG (BANTEN),3,TANGGAMUS (LAMPUNG),18,TANJUNG BALAI ASAHAN (SUMATERA UTARA),79,TANJUNG PINANG (KEPULAUAN RIAU),1,TANJUNGBALAI (SUMATERA UTARA),5,TAPANULI SELATAN (SUMATERA UTARA),2,TAPANULI UTARA (SUMATERA UTARA),2,TEBING TINGGI (SUMATERA UTARA),1,TERNATE (MALUKU UTARA),1,TOBA (SUMATERA UTARA),3,TULANG BAWANG (LAMPUNG),11,WAINGAPU (NUSA TENGGARA TIMUR),1,WAY KANAN (LAMPUNG),358,YOGYAKARTA,3,
ltr
item
kompaspos: Gerayangi Adik Teman yang Masih Dibawah Umur Saat Tidur, Pemuda Ini Diamankan Polsek Panipahan
Gerayangi Adik Teman yang Masih Dibawah Umur Saat Tidur, Pemuda Ini Diamankan Polsek Panipahan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiB3qdo7uC8znvHQbkEY5nXWm0J_v17eGjeDhLHdsyqOUwskbVh-hl8lvKSkOLGKLLLycUPEsdjK54_ityC2jUmZnaA6Qg-wkwN2FAM26h47OirkEl0Jn2UjYSF6HfVe2fQUuP5mpYY4Z1v/s320/2021-03-10_10.23.27.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiB3qdo7uC8znvHQbkEY5nXWm0J_v17eGjeDhLHdsyqOUwskbVh-hl8lvKSkOLGKLLLycUPEsdjK54_ityC2jUmZnaA6Qg-wkwN2FAM26h47OirkEl0Jn2UjYSF6HfVe2fQUuP5mpYY4Z1v/s72-c/2021-03-10_10.23.27.jpg
kompaspos
https://www.kompaspos.com/2021/03/gerayangi-adik-teman-yang-masih-dibawah.html
https://www.kompaspos.com/
https://www.kompaspos.com/
https://www.kompaspos.com/2021/03/gerayangi-adik-teman-yang-masih-dibawah.html
true
4853056688610248325
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy